Mohon tunggu...
Eko Rubiyanto
Eko Rubiyanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobby bermain Games

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemanfaatan QRIS (Qr Code Indonesia Standar) untuk Aspirasi Masyarakat Desa Ciawi

8 Agustus 2022   21:28 Diperbarui: 8 Agustus 2022   21:44 768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seiring berkembangnya teknologi di Indonesia, perkembangan teknologi bisa diartikan sebagai perubahan yang mempermudah pekerjaan manusia dari alat yang masih tradisional ke alat yang lebih canggih di setiap masanya. Perkembangan tersebut tidak luput dari kreativitas dan inovasi manusia untuk terus menciptakan hal yang baru.

            Salah satu perkembangan teknologi informasi tersebut adalah pemanfaatan QRIS untuk manampung aspirasi masyarakat di Desa Ciawi. Penggunaan QRIS tersebut untuk mempermudah masyarakat Desa Ciawi menyampaikan ide, saran, kritik, dan masukan ke pemerintahan desa untuk kemajuan bersama. Akan tetapi menurut Kepala dusun 2 bahwa hanya sedikit masyarakat yang mengetahui penggunaan QRIS tersebut. "Untuk penggunaan QRIS itu sendiri sangat sedikit masyarakat yang mengetahui penggunaannya paling anak-anak muda yang bisa menggunakan QRIS tersebut, kalo yang sudah tua sangat sedikit yang tahu mengenai penggunaan QRIS", Ungkapnya.

dokpri
dokpri

            Berdasarkan ketentuan dan Tema KKN UPI yaitu Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG's Desa dan MBKM mengenai Desa Infrastruktur dan Inovasi Sesuai Kebutuhan, oleh sebab itu penulis sebagai mahasiswa KKN UPI 2022 mempunyai program kerja pembuatan QRIS aspirasi masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan digital masyarakat Ciawi mengenai QRIS tersebut dan berani mengungkapkan ide, saran, kritik, dan masukannya terhadap pemerintahan desa. Salah satu bentuk upaya yang dilakukan adalah mensosialisasikan QRIS tersebut ke setiap dusun yang beranggotakan RT dan RW pada tanggal 24 Juli 2022. Sebelum sosialisasi kegiatan tersebut tentunya penulis meminta izin terlebih dahulu kepada Kepala Desa Ciawi pada tanggal 13 Juli 2022. Dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Ciawi mengizinkan dan mengharapkan warganya dapat menigkatkan pengetahuan digital serta perkembangan teknologi dan informasi di era saat ini. Adapun cara untuk menggunakan QRIS tersebut adalah sebagai berikut:

  • Download aplikasi QR & Barcode Scanner di HP dengan cara buka Play Store dan ketik QR & Barcode Scanner kemudian klik unduh.
  • Setelah itu buka aplikasi yang sudah diunduh dan arahkan kamera ke QRIS yang sudah tersedia.
  • Kemudian buka browser dan tunggu hingga muncul angket.
  • Isi angket tersebut berupa ide, saran, masukan, dan kritikan untuk memajukan desa kemudian klik kirim.
  • Catatan: Harus menggunakan internet.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun