Meski sudah lebih dari satu tahun, pandemi virus corona masih menyerang penduduk Indonesia. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, pemerintah membuat pedoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi virus corona.Â
Kita sebagai mahasiswa harus berpartisipasi mensosialisasikan protokol kesehatan 5 M di lingkungan masyarakat Desa Gondangsari.
Di negara kita, protokol kesehatan ini dikenal dengan srbutan 5 M. Berikut ini protokol kesehatan 5 M tersebut :
1. Mencuci TanganÂ
2. Memakai Masker
3. Menjaga Jarak
4. Menjauhi Kerumunan
5. Mengurangi Mobilitas
Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan 5 M agar terhindar dari virus Covid-19. (25/08/2021)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H