Juru sembelih halal (juleha) sama tugasnya dengan naib atau penghulu, sama-sama bertugas menghalalkan sesuatu. Naib atau penghulu bertugas menghalalkan seorang wanita idaman untuk dinikahi, sedangkan juleha bertugas menghalalkan daging dari hewan halal untuk dimakan. Jadi, boleh dibilang juleha adalah penghulu daging halal.
Namun, jika proses penyembelihannya salah atau tidak sesuai syari'at Islam, juleha juga bisa menjadi penghulu dosa jariyah. Hal ini karena semua pangan asal hewan halal, termasuk daging, kulit, tulang, jeroan, kikil dan gelatin yang proses penyembelihan hewan halalnya salah atau tidak sesuai syari'at Islam akan dihukumi sebagai pangan haram. Oleh karenanya, para juleha, jangan main-main dengan profesi Anda.
Jangan main-main saat melaksanakan prosesi ibadah penyembelihan halal. Bisa jadi Anda juga turut berkontribusi atas beredarnya daging sapi, daging kambing/domba atau daging ayam yang haram. Pangan haram yang termakan oleh anak cucu kita akan menumbuhkan daging dan darah yang tidak baik.
Akhirnya peradaban atau kehidupan di masanya juga akan tidak baik. Padahal, orang tua mereka telah bersungguh-sungguh bekerja setiap hari untuk memberikan nafkah dan makan yang halal dan thayyiban bagi anak-anaknya. Jangan sampai juleha mendzalimi para orang tua tersebut dan juga mendzalimi hewan halal yang akan disembelih.
Banyak kejadian saat prosesi ibadah penyembelihan halal, juru sembelih halal (juleha) telah berbuat dosa dan perbuatan haram atau dzalim, baik dengan disadari ataupun tidak disadari. Kejadian ini juga banyak terjadi dalam prosesi ibadah penyembelihan hewan kurban. Mungkin dosanya termasuk dosa yang tidak nyata atau tidak nampak. Hal ini didasarkan pada hadits shahih sebagai berikut:
"Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal, maka apabila kalian membunuh, maka bunuhlah dengan baik, dan apabila kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan baik, dan hendaklah salah seorang di antara kamu menajamkan pisaunya dan menyenangkan sembelihannya" (HR. Muslim).
Pertama, dosa juru sembelih halal (juleha) adalah tidak berbuat ihsan terhadap hewan sembelihan. Ingat daging dari hewan sembelihan adalah makanan yang akan menjadi darah dan daging dalam tubuh kita. Jagalah status halalan dan thoyyiban daging dimulai dari kita menyejahterakan hewan sembelihan dengan menangani hewan sembelihan dengan baik. Merebahkan sapi/kerbau dengan kasar dan dijegal atau mengasah pisau di hadapan hewan yang masih hidup adalah beberapa contoh tidak berbuat ihsan terhadap hewan sembelihan. Perlakuan sebelum penyembelihan hewan yang tidak baik akan menyebabkan hewan stress.
Darah hewan yang stres tidak akan tuntas atau optimal keluar dari wadajain atau kedua arteri carotidis. Padahal, tujuan utama penyembelihan halal adalah mengeluarkan yang haram dari dalam otot yakni darah. Hewan yang stress, sistem simpatisnya akan teraktivasi sehingga menyebabkan pembuluh darah mengecil, tekanan darah meningkat, darah banyak dialirkan ke otak dan otot.
Otak yang banyak atau dibanjiri darah dari jantung melalui arteri vertebralis akan menyebabkan hewan lama matinya. Selain itu, ada potensi penyumbatan yang meningkat karena adanya konstriksi buluh darah sehingga darah akan banyak tertinggal di dalam otot atau daging. Hal inilah yang menyebabkan penurunan kualitas mutu daging dan akan cepat busuk. Selain itu juga berpotensi menyebabkan penyakit pada manusia yang mengkonsumsi daging tersebut.
Hewan yang stress menyebabkan kadar glikogennya sangat rendah. Jika kadar glikogen rendah maka tidak ada pembentukan asam laktat atau mungkin kadarnya rendah sehingga pH daging tinggi. Hal ini akan menghasilkan mutu daging yang buruk, yang lebih dikenal dengan daging DFD (dark atau gelap, firm atau alot dan dry atau kering).