Hari Raya Idul Adha 1444 H tahun ini, insya Allah akan bertepatan pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 berdasarkan metode hisab dalam penentuan awal bulan Qomariah. Masih ada waktu sekitar sebulan lagi bagi kaum muslim yang berniat berkurban atau panitia kurban untuk memilih dan membeli hewan kurban serta mempersiapkan sarana dan prasarana untuk pengelolaan dan pelaksanaan ibadah kurban yang thayyiban dan menyejahterakan hewan kurban.
Setelah kita tahu cara memilih hewan kurban yang baik, sehat dan telah sukses mendapatkannya, maka selanjutnya, panitia dan sohibul kurban (pekurban) harus menyiapkan sarana dan prasarana yang aman dan nyaman untuk pelaksanaan ibadah kurban.
Jika hewan kurban sehat dan sejahtera maka manusia juga akan sehat dan sejahtera. Islam mengajarkan segalanya, termasuk sarana dan prasarana untuk ibadah kurban yang baik. Islam adalah agama rahmatan lil alamin dan menyeluruh. Islam mengajarkannya secara teknis dan lugas demi keamanan dan kenyamanan kita semua. Banyak resikonya kalau pelaksanaannya ibadah kurban tidak benar.
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (Kamus Besar Bahasa Indonesia, KBBI).
Sarana dan prasarana pelaksanaan ibadah kurban penting untuk pekurban dan juga untuk panitia kurban agar mereka bisa mempersiapkan pelaksanaan kurban dengan sebaik-baiknya. Kebersihan adalah sebagian dari iman. Rasa kasih sayang terhadap makhluk Tuhan merupakan wujud ibadah dan menjaga kesehatan merupakan tanggung jawab sosial kepada semua umat.
Rasulullah SAW pernah ditanya oleh seorang sahabat: "Wahai Rasulullah, sungguhkah kita akan mendapatkan pahala kalau kita berbuat kebaikan kepada hewan? Beliau menjawab: "Pada setiap makhluk yang hidup, apabila kamu berbuat kebaikan kepadanya, maka kamu akan mendapatkan pahala (HR. Bukhari dan Muslim).
Jadi yang menjadi kebanggan bersama, bukan sekedar jumlah hewan kurban yang bertambah setiap tahun tetapi yang terpenting adalah kualitas sarana dan prasarana untuk pelaksanaan ibadah kurban yang semakin baik demi keamanan dan kenyamanan ibadah kurban.
Ibadah kurban itu menyeluruh, sangat terkait dengan keamanan dan kenyamanan serta kesehatan lingkungan. Oleh karena itu, harus ada kerjasama antara panitia dan pekurban. Mereka harus bisa saling mengingatkan.
Bagi panitia kurban yang melaksanakan pemotongan hewan kurban ada tiga prasarana yang perlu diperhatikan, yakni : (1) tempat penampungan hewan kurban, (2) tempat penyembelihan dan (3) tempat penanganan daging. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban adalah pedoman teknis yang lugas dan jelas untuk panitia kurban. Pedoman teknis ini dirancang berdasarkan hukum syar'i, kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet), kesejahteraan hewan (kesrawan) dan kesehatan lingkungan sehingga pelaksanaan ibadah kurban memberikan keamanan dan kenyamanan berbagai pihak.
Pertama, perlu diperhatikan oleh panitia ibadah kurban adalah tempat penampungan hewan kurban. Tempat penampungan hewan kurban ini harus dapat melindungi hewan kurban dari terik matahari dan hujan.