Mohon tunggu...
EKO BUDI SUTRISNO
EKO BUDI SUTRISNO Mohon Tunggu... Administrasi - BERKELUARGA

BERMANFAAT BAGI SESAMA

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Tunjangan Hari Raya (THR) Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Indonesia

29 Maret 2023   16:40 Diperbarui: 29 Maret 2023   16:45 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri menjadi salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat. Pemerintah melalui pemberian Tunjangan Hari Raya bagi karyawan, aparatur negara, dan para pensiunan  diharapkan mampu menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah berupaya untuk meningkatkan tingkat daya beli masyarakat. Pemberian THR sebagai bagian dari strategi utuh dalam percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Kebijakan pemberian THR telah ditampung dalam APBN tahun anggaran 2023, yang penyalurannya  dilakukan melalui K/L dengan total anggaran Rp11,7 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri, Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp17.4 triliun untuk ASN Daerah dan dapat ditambahkan dari APBD tahun 2023 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah serta Bendahara Umum Negara sekitar Rp9.8 trilliun untuk pensiunan. K/L mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) THR ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai H-10 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme pencairan dana APBN.

THR tahun 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, yang terdiri dari sekitar 1.8 juta Aparatur Negara Pusat, 3.7 juta Aparatur Negara Daerah, dan 2.9 juta orang pensiunan. Kita berharap aparatur negara di pusat dan daerah membelanjakan THR tersebut sebagai upaya mendorong perekonomian bergerak lebih cepat. Jangan sampai THR semua disimpan untuk biaya pendidikan anak, karena pemerintah telah mengalokasikan dan akan memberikan gaji bulan ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilakukan mulai Juni 2023, dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR. Selain itu, momentum Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini terjadi pelonggaran mobilitas masyarakat. Diharapkan ASN langsung membelanjakan uangnya atau memberikan kepada sanak saudara di kampung halaman.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, setidaknya terdapat 5,5 juta ASN dan 2,9 juta pensiunan yang akan menerima THR. Mengacu kepada data tersebut, apabila setiap ASN dan pensiunan menanggung empat orang anggota keluarga, minimal akan terdapat belanja dari 33.6 juta orang saat periode Lebaran 2023. Belanja ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pencairan THR dan gaji ke-13 diharapkan mampu memberikan efek ganda terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini mampu menjadi alternatif pendorong konsumsi rumah tangga triwulan II 2023.

Pada tahun 2023, menuju normalisasi aktivitas masyarakat pasca pandemi, pemberian THR diharapkan mampu meningkatkan tingkat daya beli masyarakat. Namun, masih terdapat risiko ketidakpastian yang disebabkan oleh perlambatan ekonomi global. Tantangan risiko baru yaitu perang Rusia dan ukraina yang menyebabkan ekonomi dunia berantakan. Kondisi tersebut berimbas ke Indonesia. Perang Rusia dan Ukraina telah membuat lonjakan harga minyak mentah dunia. Akhirnya, harga sejumlah komoditas juga mengalami lonjakan. Akibat meroketnya harga-harga barang, sejumlah negara saat ini mengalami tekanan inflasi.

Ukraina sebagai pengekspor sejumlah komoditas seperti gandum tidak bisa melakukan ekspor ke berbagai negara akibat jalur distribusi dikuasai Rusia. Disisi lain, akibat boikot yang dilakukan sejumlah negara Eropa, Amerika, dan beberapa negara Asia terhadap produk Rusia telah mengakibatkan  persoalan serius. Sejumlah negara harus mencari alternatif negara baru untuk subtitusi produk impor dari Rusia. Pada saat bersamaan, kenaikan harga-harga komoditas dan energi dipasar global telah memukul daya beli masyarakat.  Tanpa adanya perang Rusia dan Ukraina, harga kebutuhan pokok setiap masuk Ramadhan dan menjelang lebaran sudah terbiasa melambung.

Sesungguhnya, tahun 2023 ini ditengah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik, Indonesia digadang-gadang segera memasuki masa transisi dari pandemi menjadi endemi tahun 2023. Dalam masa transisi, potensi bangkitnya ekonomi seharusnya sangat besar. Apalagi pada 2022, indikator kebangkitan ekonomi Indonesia juga sangat kentara.

Kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara termasuk tenaga pendidik serta pensiunan dalam pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional. THR dan Gaji ke-13 diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun