Seseorang yang kaya raya sejak lahir tentu hidup dengan segala aspek kemudahan, peluang hidup yang besar, dan terjamin kesejahteraannya.
Sedangkan terlahir jadi blangsak adalah antonim dari itu semua, usaha yang dibutuhkan jauh lebih keras dan peluang sukses pun masih tak bisa diduga, terkadang pertanyaan 'makan apa besok?' pun masih menggema di ujung kepala. Lalu kesenjangan ini mencuat karena salah siapa?
Menilik pasal 28D ayat 3 dan pasal 34 ayat 1 UUD 1945. Keberadaan kaum blangsak memang patut diperhitungkan, tidak berniat membangun sentimen terhadap kelompok tertentu atau menuduh negara ini oligarki kapital. Ini sebagai jawaban penengah ketika beberapa netizen yang mempertanyakan soal kaum blangsak ini.
Mereka yang miskin sejak lahir, sehingga tidak mampu mendapatkan pendidikan yang layak merupakan tanggung jawab negara. Â
Menyalahkan kondisi kaum blangsak yang terkungkung kemiskinan hanya karena malas sangat tidak bisa dibenarkan, ini sama halnya seperti menuduh orang-orang kaya bisa sukses karena memanfaatkan privilese mereka belaka, padahal keduanya belum tentu, kan?Â
Akhirnya, ketimbang kita menyalahkan seseorang atau kelompoknya, akan lebih baik mempertanyakan sistem yang sudah berjalan saat ini. Adakah ketimpangan yang begitu besar? Benarkah kesenjangan sosial kini semakin terasa? Apakah peran kaum blangsak diperhitungkan kala seseorang sedang membutuhkan suara saat kampanye saja?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H