Istilah circle marak menghiasi pergaulan dewasa ini. Saya kerap mendengar istilah tersebut dalam percakapan misalnya "dia punya circle tersendiri" atau "circle-nya adalah circle humor-humor receh". Menurut observasi saya, circle merujuk pada perkumpulan dalam lingkup kecil yang terdiri minimal 3 anggota dan maksimal 7 hingga 10 anggota. Circle dapat lahir karena kesamaan status, minat, latar belakang ataupun selera humor.
Sifat circle demikian kuat. Saya menganalogikannya sebagai lem perekat. Hal ini karena hubungan tersebut yang membentuk eksistensi circle. Ketika akan pembagian kelompok dalam perkuliahan, rekan-rekan saya yang satu circle akan mencari satu sama lain. Mereka akan amat sangat semangat dan antusias. Berbeda kondisi jika tidak bersama, maka rekan-rekan saya menjadi lesu dan kecewa.
Walaupun demikian, saya mengakui jika mereka tidak eksklusif. Mereka tetap bisa menjalin kerja sama dengan orang di luar circle-nya. Saya senang memperhatikan dan merasa tergelitik karena circle terbilang unik. Saya mendapat penjelasan bahwa asosiasi semacam ini dari perspektif modal sosial. Ya, asosiasi-asosiasi seperti circle dapat menjadi modal (walaupun tujuan pembentukan asosiasi bukan karena alasan ekonomi) dan asosiasi-asosiasi ini mampu melahirkan perputaran keuangan di tingkat mikro.
Keuangan Mikro Informal
Keuangan mikro mengacu pada perputaran keuangan di dalam suatu kelompok atau komunitas. Selain itu, sifatnya informal dalam artian tidak memiliki aturan di bawah payung hukum. Biasanya, para anggota dapat berupa keluarga, tetangga, kerabat atau orang-orang yang hidup dalam lingkungan sama dalam waktu lama. Contoh sederhananya adalah arisan
Arisan sendiri merupakan contoh perputaran keuangan dalam lingkup mikro. Di daerah lain semacam grameen bank, tontine, stokvel dsb. Arisan sudah membudaya dalam alam masyarakat Indonesia. Saya bertanya-tanya "mengapa arisan dapat eksis? Bukankah anggota dapat saja kabur setelah memperoleh sejumlah uang? apa jaminan atau pertaruhan dalam arisan ini? kenapa anggota begitu tunduk mengikuti hingga akhir perputaran?"
Pernyataan Putnam (2000) cukup menjawab. Hal ini karena dalam asosiasi arisan memiliki kepercayaan, jaringan dan norma. Kepercayaan menjadi komponen pertama dalam rotasi perputaran keuangan. Interaksi yang berulang-ulang akan melahirkan pandangan jika anggota adalah orang yang berkomitmen atau sebaliknya. Ketika amanah, kerja sama dapat lahir. saya pikir komponen pertama ini tidak lahir dalam waktu singkat namun dalam waktu yang lama. Bukan tidak mungkin jika interaksi berulang-ulang akan melahirkan empati, simpati, altruistik, kerja sama hingga struktur sosial dapat memfasilitasi keuangan mikro dan mendapat rekognisi sebagai komunitas yang dapat dipercaya. Fukuyama (2005) berpandangan jika perubahan boleh saja memporak-porandakan tatanan norma namun tidak ada riwayat manusia meninggalkan norma.
Komponen kedua adalah norma. Kepercayaan melahirkan nilai dan nilai melahirkan norma. Oleh karenanya, nilai yang diperlukan adalah nilai kejujuran dan kerja sama. Ada perspektif lain jika norma ini adalah norma resiprositas (timbal balik). Teraktualisasikan dalam aturan emas untuk memperlakukan orang lain sebagaimana engkau ingin diperlukan. Walaupun ada yang semata-mata berbuat untuk kemaslahatan orang lain (pengorbanan). Norma juga dapat berupa sanksi. Jika melanggar kesepakatan akan mendapat hukuman sepadan. Saya menilai jika dalam keuangan mikro informal. Hukuman yang paling mendasar adalah mendapat gibah dan pengucilan. di sinilah pertaruhan dalam bentuk reputasi dan harga diri. Struktur komunitas tertentu lebih khawatir akan kehilangan keanggotaan daripada kehilangan harta.
Komponen ketiga adalah jaringan. Jaringan mengacu pada ikatan dan hubungan di antara berbagai anggota. Jaringannya cenderung kohesif dan kuat. Sebagaimana penjelasan di awal jika anggota asosiasi cenderung memiliki latar belakang yang sama. di sinilah kemampuan untuk mengontrol perilaku keuangan dapat terjadi. Anggota mampu untuk saling menguatkan komitmen, norma dan sanksi satu sama lain.