Mohon tunggu...
Ekel Sadsuitubun
Ekel Sadsuitubun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Elektronika dan Komputer, Filsafat Serta Musik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Inseminasi Buatan: Tugas dan Peranan dari Tenaga Medis serta Tenaga Pastoral

9 Desember 2022   06:24 Diperbarui: 9 Desember 2022   06:30 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

       Dengan berpegang teguh pada prinsip dasar: perikemanusiaan, setiap pasangan suami-istri dan petugas kesehatan harus memperlakukan setiap manusia secara manusiawi. Anak hasil inseminasi buatan/bayi tabung adalah seorang manusia. Sebagai manusia, ia memiliki hak untuk diperlakukan sebagai manusia terlepas dari kelebihan dan kekurangannya. Berangkat dari prinsip dasar: kemanusiaan, para tenaga kesehatan dan pasangan suami-istri perlu membuat perbandingan nilai. Manakah nilai yang lebih tinggi. Inilah solusi atas persoalan diatas (inseminasi buatan/bayi tabung). Dalam kasus di atas, proses inseminasi buatan/bayi tabung berlangsung dengan baik. Proses inseminasi buatan/bayi tabung dilakukan karena alasan yang kuat. Walaupun prokreasi terlepas dari hubungan seksual yang wajar, prokreasi itu tidak lepas dari perkawinan yang sah, dan tidak lepas dari cinta yang tulus dari suami-istri yang mengharapkan anak sebagai buah cinta mereka. Kiranya dapat dikatakan bahwa inseminasi artifisial seperti kasus di atas dibenarkan karena proses prokreatif di sana terjadi dalam rangka perkawinan serta dijiwai oleh cinta sejati antara suami-istri yang sah.[1] Pada kasus di atas, pasangan suami-istri dan para tenaga kesehatan memilih nilai yang lebih tinggi yakni cinta suami-istri yang terwujud dalam diri seorang bayi. 

 4). Peranan atau Tugas

         Menghadapi persoalan di atas, tugas dan peranan dari para tenaga kesehatan dan tenaga pastoral adalah sebagai berikut:

  • Tenaga Kesehatan

      Para tenaga kesehatan memiliki peranan yang sangat penting sesuai dengan nilai-nilai profesi medisnya yang dijunjung tinggi yakni usaha untuk membantu pasien sebaik-baiknya. Para tenaga kesehatan bertugas membantu pasien (anak hasil inseminasi buatan/bayi tabung) melewati masa-masa kritisnya. Menjaga dan merawat bayi yang sementara di kandungan hingga beranjak besar (hingga proses persalinan dan pertumbuhannya menjadi seorang anak). Para tenaga kesehatan bertugas mendampingi pasangan suami-istri serta mengingatkan kepada pasangan suami-istri kewajiban melindungi dan memelihara kehidupan (secara khusus bayi mereka). Membantu pasien tanpa memandang status dan latar belakang ekonomi (lebih memilih pasangan suami-istri yang kaya ketimbang yang miskin).

  • Tenaga Pastoral

        Selain itu, tugas dari para tenaga pastoral juga sangat diperlukan. Kebanyakan pasangan ketika menghadapi persoalan di atas tentu mengalami pergumulan. Para tenaga pastoral tentu saja tidak memberikan pertolongan fisik, tetapi para tenaga pastoral berperan dalam memberikan pertolongan psikis. Para tenaga pastoral bertugas menemani dan membimbing para pasangan itu melewati permasalahan mereka (inseminasi buatan/bayi tabung). Para tenaga pastoral perlu memberikan pencerahan dan penjelasan tentang inseminasi buatan/bayi tabung dari perspektif pastoral (ajaran Gereja/Agama). Para tenaga pastoral perlu memberikan dukungan moral serta pengajaran moral terkait persoalan yang dihadapi (inseminasi buatan/bayi tabung).

           Inilah tugas atau peranan dari tenaga kesehatan dan tenaga pastoral dalam mengatasi persoalan di atas (inseminasi buatan/bayi tabung).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun