Mohon tunggu...
Ekcel RidoFerdiansah
Ekcel RidoFerdiansah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hidup sehat

Sehat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengembangan Popok Reuseable oleh Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

26 Maret 2022   14:42 Diperbarui: 26 Maret 2022   14:56 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari jum’at tanggal 18 Maret 2021 Prodi Ilmu Komunikasi dan Manajemen UMSIDA mulai mengembangkan popok reuseable guna mengurangi intensitas dampak buruk lingkungan akibat limbah popok sekali pakai yang dilakukan di desa Tlasih, kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Kegiatan ini diikuti oleh Ibu – ibu kader Posyandu untuk membuat popok reuseable, penggunaan popok sekali pakai memang praktis, namun hal itu dapat merusak lingkungan, maka dari itu popok reuseable dibuat agar dapat mengurangi limbah popok sekali pakai dan juga untuk merawat lingkungan melalui riset serta pengaplikasian secara langsung agar ketika popok reuseable ini aman digunakan untuk para bayi.

Dengan berjalannya riset popok reuseable ini, tim juga mensurvey model popok dengan pembuatan yang mudah serta biaya yang lebih murah, popok ini nantinya akan diproduksi dalam jumlah banyak dan siap uji coba di posyandu dengan jumlah 600 untuk melihat perubahan perilaku ibu – ibu setelah mmenggunakan popok reuseable ini. Penelitian ini merupakan tahap awal untuk membantu penanganan permasalahan lingkungan yang dimulai dari lingkup yang lebih kecil terlebih dahulu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun