Mohon tunggu...
Eka Pranata Putra Zai
Eka Pranata Putra Zai Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sanata Dharma University

write when you are anxious about the world your journey will become history someday

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Konsep Demokrasi Menurut Bung Hatta

5 Oktober 2023   21:39 Diperbarui: 5 Oktober 2023   21:48 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mohammad Hatta/ wikimedia commons

Konsep Negara Indonesia

Indonesia adalah negara demokrasi yang mengedepankan asas Kedaulatan Rakyat. Pancasila dijadikan sebagai dasar untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, yang kemudian dijamin dan diatur dalam UUD 1945. Setiap warga negara Indonesia, memiliki hak dan kedudukan yang sama dimata hukum, serta dalam menjalankan kehidupannya. Demokrasi yang berlandaskan pancasila adalah jalan terbaik untuk mewujudkan cita-cita bangsa.

Jika kita lihat dalam konteks sekarang, maka demokrasi berdasarkan asas kedaulatan rakyat yang dikemukakan Bung Hatta memang baik adanya, namun tidak berjalan dengan semestinya. Demokrasi di Indonesia lebih banyak mengikuti konsep Barat dan banyak meninggalkan konsep asli masyarakat Indonesia. Kebebasan-kebebasan demokratis tidak dapat diketahui dengan jelas, karena tidak ada bentuk konkretnya. Kemudian, kebebasan-kebebasan setiap individu dewasa ini banyak dilanggar karena sistem politik yang buruk dan juga distori dari pemaknaan agama. 

Dari perjalanan perjuangan bangsa Indonesia, banyak tokoh perintis bangsa yang mengemukakan pemikiran-pemikirannya tentang kehidupan dan cita-cita bangsa ini. Namun, hanya sedikit yang mampu tampil dan menjadi visioner atas pemikiran mereka. Diantaranya adalah Mohammad Hatta, yang dikenal sebagai pemimpin yang “dingin”, sederhana serta tokoh pemikir hebat. 

Bung Hatta dikenal sebagai peletak dasar konsep keindonesiaan yang lebih mendalam, seperti demokrasi, keadilan dan keterbukaan. Menurutnya, penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan harus berdasarkan asas kedaulatan rakyat, dimana ‘pemerintah’ hanya menjadi wakil dari rakyat. 

Jalan pemerintahan harus di dasari atas kebutuhan dan kehendak rakyat, karena mereka sebagai pusat pimpinan tertinggi dalam pemerintahan. Oleh karena itu, untuk membangun Indonesia kearah yang lebih maju dan beradab (berdasarkan adab dan budaya bangsa Indonesia) maka diperlukan yang namanya demokrasi yang berlatar keindonesiaan. Demokrasi yang dimaksud Hatta adalah demokrasi yang berwatak sosialis dalam konteks keindonesiaan.

Pemikiran Hatta tentang demokrasi ini berangkat dari sikapnya yang kritis, akan tetapi rasional terhadap demokrasi Barat. Sebab menurutnya, sebenarnya demokrasi Barat itu baik, karena berlandaskan pada prinsip kemerdekaan, persamaan, dan persaudaraan sebagaimana yang tertuang dalam Revolusi Perancis tahun 1789. 

Akan tetapi, menurutnya demokrasi Barat telah mengalami distorsi, sehingga tidak cocok untuk dijadikan sebagai pedoman dalam membangun Indonesia merdeka. Jelas disini bahwa ketidaksetujuan Hatta terhadap demokrasi Barat tidak terletak pada substansi idealnya, melainkan pada penerapannya yang bertolak belakang pada prinsip-prinsip semboyan Revolusi Perancis (liberte, egalite, and fraternite).

Hatta mengkritik demokrasi Barat karena dianggap kebebasan individu berpotensi mengakibatkan ketidakadilan pada masyarakat secara menyeluruh karena yang merasakan kedaulatan hanyalah para kaum borjuis. Ini dibuktikan pada kondisi kehidupan masyarakat eropa pada abad ke-19, dimana kedaulatan dibidang sosial, politik, dan ekonomi hanya terbatas pada kalangan kelas menengah dan atas saja. Hal ini dikarenakan Eropa menganut paham ekonomi kapitalis, sehingga hanya  dari kalangan menengah keatas yang dapat merasakan kesejahteraan baik dibidang ekonomi, politik, dan sosial. Oleh karena itu, Bung Hatta mengkritik demokrasi Barat sebagai berikut:

“Jadinya, demokrasi Barat yang dilahirkan oleh Revolusi Perancis tiada membawa kemerdekaan rakyat yang sebenarnya, melainkan menimbulkan kekuasaan kapitalisme. Sebab itu demokrasi politik saja tidak cukup untuk mencapai demokrasi yang sebenarnya, yaitu kedaulatan rakyat. Haruslah ada pula demokrasi ekonomi, yang memakai dasar, bahwa segala penghasilan yang mengenal penghidupan orang banyak harus berlaku dibawah tanggungan orang banyak juga.”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun