Mohon tunggu...
Eka Yudha Surastama
Eka Yudha Surastama Mohon Tunggu... -

Putra Sukabumi. Berkelana di jejaring sosial mencari bayang-bayang yang susah ditangkap saat cahaya terang benderang. Sayangnya hingga kini cahaya susah dicari. Entah di mana engkau cahaya bersembunyi..... Yudha ingin berbagi.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengapa Fahri Hamzah Ingin Bubarkan KPK?

4 Oktober 2011   10:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:21 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="attachment_134960" align="alignright" width="463" caption="Sejumlah cewek-cewek cantik nan seksi melakukan aksi damai di Gedung KPK mendukung Badan Anggaran DPR, Senin (3/10/2011). KPK adalah lembaga negara yg jadi tumpuan akhir pemberatasan korupsi. Oleh Fahri Hamzah, KPK diusulkan untuk dibubarkan. sumber foto: www.suaramerdeka.com"][/caption]

Kancah perpolitikan Tanah Air kembali diramaikan oleh “pertengkaran” antar-lembaga negara. Kali ini, terjadi antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kisruh ini bermula dari pemanggilan para pimpinan Banggar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans. Banggar selanjutnya “ngambek” dan menyerahkan pembahasan RAPBN 2012 kepada Pimpinan DPR dan meminta pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi dengan KPK.

Dalam rapat konsultasi pertama KPK tidak datang karena ada indikasi intervensi politik terhadap proses penyidikan. Baru, KPK hadir pada rapat konsultasi kedua setelah ada jaminan bahwa DPR tidak akan mengintervensi pada wilayah penegakan hukum.

Tapi apa lacur. Pada rapat konsultasi kedua yang tidak dihadiri pimpinan Banggar itu. KPK seperti diadili oleh para politisi Senayan.  Lebih dari sekadar rapat konsultasi, ternyata DPR mempertanyakan langkah hukum yang dilakukan KPK. Tidak hanya itu, forum itu pun menjadi ajang untuk melemahkan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.

Forum itu pun berubah menjadi perdebatan yang panas. Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman, menyebut bahwa KPK sebagai teroris bagi anggota DPR. Pemanggilan saksi oleh KPK dianggapanya sebagai terorisme baru.

Bahkan, Wakil Ketua Komisi II DPR Fahri Hamzah melontarkan gagasan untuk membubarkan KPK. Menurut politisi PKS itu, praktek KPK sebagai lembaga super telah mencederai prinsip demokrasi. Dalam demokrasi, kata politisi vokal itu, tidak ada yang namanya lembaga super. Menurut Fahri, dengan predikat sebagai lembaga super, KPK cenderung tidak mau diawasi. Pernyataan Fahri Hamzah itu lantas menjadi berita menarik. Dan polemik antara elit PKS dan pimpinan KPK pun tak terelakkan.

Di tengah ketegangan itu, PKS secara terbuka membela kadernya, Fahri Hamzah. Dikutip dari www.Detik.com, Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq merasa tidak ada masalah dengan pernyataan Fahri Hamzah yang ingin membubarkan KPK. Pernyataan rekan separtainya itu dianggap hanya sikap kritis terhadap KPK.

Di tengah maraknya kasus korupsi dan arus ekspetasi publik yang tinggi terhadap KPK, Mahfudz menyadari, mengkritisi lembaga superbody itu sangat tidak populer. Menurut Mahfudz, sikap kritis itu dibutuhkan agar prinsip check and balance sebagai prinsip demokrasi dan good governance tetap terjaga. Komisi III termasuk Fahri Hamzah sebagai unsur pimpinannya punya kewajiban konstitusional untuk perankan fungsi kontrol dan sikap kritis terhadap KPK.

Pembelaan partai yang konon paling bersih itu terhadap kadernya, lantas menimbulkan pertanyaan.  Dengan alasan prinsip check and balance, serangan Fahri Hamzah itu dianggap hal biasa. Padahal, pernyataan itu menyimpan makna yang luar biasa.

Lihat saja, pendapat Fahri Hamzah bahwa lembaga super seperti KPK telah mencederai prinsip demokrasi, kok baru dilontarkan sekarang. Padahal dia duduk sebagai wakil ketua komisi Hukum DPR. Orang awam saja mudah membaca bahwa pernyataan Fahri itu merupakan bentuk frustasi atas ketakutan alite PKS akan sepak terjang KPK yang akan mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan elit PKS, Tifatul Sembiring.

Tesis ini didukung dengan pembelaan PKS dan para elite partai ini terhadap Fahri Hamzah. Dengan alasan check and balance, demokrasi dan good governance, Mahfud Sidik mewakili PKS mendukung usulan Fahri. Padahal prinsip check and balance dengan wujudnya kontrol aktar-lembaga negara harus berangkat dari kesadaran dan sikap kenegarawanan, serta dilaksanakan secara konsisten.

Pernyataan yang tiba-tiba muncul, atas nama apapun, akibat adanya ketakutan dan kemarahan terhadap tindakan yang dilakukan oleh sebuah lembaga negara berdasarkan Undang-Undang, jelas sangat jauh dari semangat kritik dan kontrol. Perilaku Fahri dan elite PKS lainnya itu lebih mewakili sikap “balas dendam” terhadap upaya KPK untuk memberantas korupsi di parlemen yang berpotensi menyeret elite PKS.

KPK adalah lembaga negara yang dilahirkan dengan Undang-Undang sebagai amanat reformasi. Ia dibentuk untuk menangani pemberantasan korupsi sebagai kriminalitas yang luar biasa (extraordinary crime). Oleh karena itulah KPK dibekali dengan kewenangan yangjuga luar biasa. KPK lahir karena lembaga penegak hukum yang lain tidak mampu melaksanakan pemberantan korupsi secara signifikan.

Di tengah korupsi yang kian ekspansif, KPK adalah tumpuan terakhir. Fahri Hamzah mestinya lebih tahu hal ini. Jadi, jika PKS terus menyerang KPK, maka partai ini sudah tidak pro-pemberantasan korupsi. Karenanya tidak berlebihan jika kepanjangan PKS kita ubah menjadi “Partai Korup Sekali”. (csrs)

SUMBER FOTO: www.suaramerdeka.com. Sejumlah cewek-cewek cantik nan seksi melakukan aksi damai di Gedung KPK mendukung Badan Anggaran DPR, Senin (3/10/2011). KPK adalah lembaga negara yg jadi tumpuan akhir pemberatasan korupsi. Oleh Fahri Hamzah, KPK diusulkan untuk dibubarkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun