c.) Perikanan
- Budidaya Ikan Air Tawar: Lahan basah di Desa Pemakuan cocok untuk budidaya ikan air tawar seperti nila dan lele. Ikan air tawar memiliki pasar yang luas, baik untuk konsumsi lokal maupun sebagai bahan baku industri makanan.
- Pengembangan Kolam Ikan: Â Potensi pembuatan kolam ikan di lahan basah bisa dimanfaatkan lebih lanjut, terutama untuk jenis ikan yang memiliki harga jual tinggi seperti gurami dan patin.
d.) Â Peternakan
- Â Â Peternakan Bebek dan Itik: Budidaya bebek dan itik di lahan basah Desa Abumbun Jaya memiliki nilai jual tinggi, baik dari segi daging maupun telur. Bebek dan itik yang dipelihara di lahan basah juga menghasilkan daging dan telur dengan kualitas yang lebih baik, yang menarik permintaan pasar.
- Â Â Peternakan Ayam: Peternakan ayam di lahan basah, yang dilakukan bersamaan dengan budidaya bebek, dapat meningkatkan produktivitas ternak. Ayam dan produk telurnya memiliki pasar yang luas dengan harga jual yang baik.
 5. Ekowisata
- Â Wisata Perahu dan Pengamatan Burung: Â Dengan mengembangkan potensi ekowisata di lahan basah, seperti wisata perahu menyusuri sungai dan pengamatan burung, Kecamatan Sungai Tabuk dapat menarik wisatawan lokal dan mancanegara. Ini dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat.
- Edukasi dan Pengembangan Ekowisata Berbasis Lingkungan: Pengembangan ekowisata berbasis pendidikan lingkungan tentang pentingnya lahan basah dan keanekaragaman hayati juga dapat dijadikan sumber pendapatan, khususnya bagi sekolah dan organisasi yang tertarik dalam pelestarian alam.
 6. Produk Turunan Hasil Alam
- Â Â Produk Organik: Â Pemanfaatan pupuk organik dari lahan basah untuk meningkatkan kesuburan tanah dalam budidaya tanaman seperti sayuran dan buah-buahan dapat dipromosikan sebagai produk organik. Produk organik sering kali memiliki nilai jual yang lebih tinggi karena tingginya permintaan di pasar yang mengutamakan kesehatan.
- Â Pupuk dari Peternakan Bebek dan Itik: Kotoran bebek dan itik dari peternakan di lahan basah dapat dijadikan pupuk organik berkualitas tinggi, yang bisa dijual kepada petani atau digunakan dalam budidaya sayuran dan buah-buahan.
Dengan pengelolaan yang tepat, potensi-potensi ini dapat dikembangkan lebih lanjut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi Kecamatan Sungai Tabuk.
Namun, manfaat besar ini hanya dapat terus dirasakan jika pengelolaan lahan basah dilakukan dengan pendekatan yang bijaksana dan berkelanjutan. Tanpa pengelolaan yang tepat, ancaman seperti alih fungsi lahan, pencemaran dari aktivitas industri dan rumah tangga, serta eksploitasi berlebihan dapat merusak ekosistem lahan basah ini. Sudah ada beberapa kasus di mana bagian dari lahan basah di Sungai Tabuk mulai mengalami penurunan kualitas, yang berpengaruh langsung terhadap produktivitas lahan dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan sebuah komitmen kuat dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat lokal, maupun lembaga non-pemerintah, untuk menjaga dan mengelola lahan basah ini secara berkelanjutan. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lahan basah harus ditingkatkan, begitu juga dengan penerapan praktik-praktik ramah lingkungan dalam aktivitas ekonomi sehari-hari. Selain itu, peraturan dan kebijakan yang mendukung konservasi lahan basah harus ditegakkan dengan tegas, agar tidak ada lagi kasus-kasus pengalihan fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya.
Dibalik peluang pemanfaatan lahan tersebut , di temukan juga beberapa permasalahan yang menghambat aktivitas mata pencaharian , yakni antara lain :
 a.) Degradasi Lahan Basah
- Â Â Lahan basah di Sungai Tabuk mengalami degradasi akibat konversi lahan yang kurang tepat. Alih fungsi lahan untuk pemukiman, industri, dan pertanian yang tidak ramah lingkungan menyebabkan hilangnya ekosistem alami. Hal ini mengakibatkan menurunnya produktivitas tanah dan hilangnya habitat penting bagi keanekaragaman hayati
b.) Pencemaran Air
- Â Â Pencemaran dari limbah rumah tangga dan industri menjadi masalah serius bagi lahan basah di Kecamatan Sungai Tabuk. Limbah cair yang dibuang tanpa pengolahan mencemari sungai dan lahan basah, sehingga merusak kualitas air dan mengganggu fungsi ekologisnya, seperti penyaringan air dan penyerapan karbon.
Â