Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip atau sila, yang menjadi panduan untuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa dan pertama kali disampaikan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pancasila diresmikan sebagai dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.Â
Pancasila sebagai sumber ideologi berarti bahwa Pancasila merupakan landasan berpikir dan kerangka nilai yang memandu pandangan hidup, kebijakan, dan perilaku berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebagai ideologi, Pancasila berfungsi memberikan orientasi bagi masyarakat dalam memahami peran serta hak dan kewajibannya, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari komunitas bangsa Indonesia.Â
Kesetaraan antarmanusia dalam sila ke-5 Pancasila, yang berbunyi "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," berlandaskan pada prinsip bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama atas keadilan dan kesejahteraan. Sila ini mengandung makna bahwa negara berkewajiban menjamin pemerataan hasil pembangunan, agar tidak ada kelompok atau individu yang diabaikan dalam menikmati hasil kemajuan bangsa.Â
Kesetaraan antarmanusia pada sila ke-5 merupakan dasar dari pembangunan bangsa yang berkeadilan, sehingga mewujudkan masyarakat yang harmonis dan sejahtera, di mana hak setiap individu dihormati dan dipenuhi oleh negara dan sesama warga  Kesenjangan sosial adalah masalah di mana terdapat perbedaan mencolok dalam akses dan distribusi sumber daya, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pendapatan, di antara kelompok-kelompok masyarakat. Kasus-kasus kesenjangan sosial banyak ditemukan di berbagai negara, termasuk Indonesia, dan dapat berdampak pada kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Manusia harus memiliki sifat adil untuk melakukan interaksi antar mereka yang memiliki sifat yang sosial sebagai dasar dari manusia-manusia itu sendiri yang sudah tercantup pada dasar negara yang kita tau sejak kita berada diSD yaitu sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang merupakan ideologi yang kita pegang sejak negara kita dibangun oleh pahlawan yang telah mengorbankan segala sesuatu untuk kemerdekaan Indonesia,seharusnya kita tidak melanggar hubungan diantaranya,seperti kasus yang terjadi diAmerika pada saat itu bahwa ras kulit hitam dirasis oleh orang yang berkulit lebih cerah semoga diIndonesia tidak terjadi seperti itu ,hal tersebut akan membuat kesenjangan antar manusia yang memiliki sifat sosial yang tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H