Jakarta, 04 April 2021- Dampak akibat pandemic Covid 19 kini pun masih terasa, hampir semua sektor ekonomi terdampak akibat adanya pandemic yang tak kunjung berakhir hingga saat ini. Dengan adanya pandemik ini pemerintah memberikan kebijakan fiskal bagi masyarakat Indonesia.Â
Kebijakan Fiskal Adalah kebijakan pemerintah yang dikeluarkan guna mempengaruhi jalannya perekonomian dengan cara memanipulasi anggaran pendapatan dan belanja Negara sehingga sesuai dengan kondisi perekonomian yang sedang terjadi dan tujuan ekonomi yang hendak dicapai (Jamli, 1996: 114).Â
Kebijakan fiskal yang dimaksud mencakup pengubahan besarnya pajak (Tx) atau pengeluaran pemerintah (G) atau pengubahan besarnya pajak dan pengeluaran pemerintah secara bersama-sama.
Dengan Adanya kebijakan fiskal yang telah dibuat ini diharapkan mampu membantu perekonomian yang semakin melemah. Tujuan kebijakan fiskal ini secara umum adalah untuk membantu fluktuasi dari siklus usaha tidak besar yang saat ini pasti terancam karena adanya pandemic ini , Selain itu kebijakan fiskal ini diharapkan mampu mempertahankan ekonomi yang berkelanjutan, pengangguran yang rendah serta menurunkan inflasi yang tinggi.Â
Pandemi Covid yang belum jelas dan belum bias diprediksi kapan berakhirnya ini akan mengakibatkan ekonomi yang akan semakin melemah dan merosot tajam, dengan demikian untuk saat ini Pemerintah dan akan terus berkomitmen dan memfokuskan APBN sebagai instrument fiskal untuk melindungi perekonomian masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H