Mohon tunggu...
Eka Satria
Eka Satria Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Keuangan

30 Januari 2018   18:06 Diperbarui: 30 Januari 2018   18:24 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dizaman yang serba modern sekarang ini, hamper semua kebutuhan bisa kita dapatkan dengan mudah. Itu semua hanya kita dapatkan asalkan memiliki modal. Seperti di pasar, apabila kita menginginkan daging ayam, maka kita harus membelinya memakai uang. Tetapi, era modern ini banyak orang menyalahgunakan uang untuk kepentingannya sendiri.

Tak dapat dipungkiri bahwa banyak orang dizaman ini yang sudah mapan, terutama di Indonesia. Tetapi masih banyak juga masyarakat Indonesia yang kurang beruntung. Kebanyakan orang-orang mapan memakai "kelebihan" mereka untuk meraup untung untuknya. Semua bidang dimasuki oleh uang, tak terkecuali bidang politik.

Korupsi menurut Wikipedia.com adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Korupsi berarti mengambil uang orang lain agar menjadi keuntungannya sendiri. Indonesia adalah negara yang sedang berkembang dan berisika orang-orang pintar. Tapi saking pintarnya, kepintaran ini menjadikannya dengki dan menggunakannya untuk keperluannya sendiri.

Indonesia sekarang ada dalam krisis dimana korupsi merajalela dimana-mana. Korupsi ini ada di Lembaga terkecil seperti desa bahkan sampai ke kota-kota besar seperti Jakarta. Oknum-oknum yang melakukan korupsi juga bukan orang biasa, ambil contoh yang baru-baru ini adalah kasus korupsi e-KTP oleh ketua DPR yakni Setya Novanto. Orang dengan jabatan tinggi saja masih melakukan tindak korupsi. Apabila diliput dari Liputan6.com,  Data dari penyidikan kasus korupsi dalam empat tahun terakhir pada 2014 ada 56 kasus korupsi yang disidik KPK. 

Kemudian naik pada 2015 menjadi 57 kasus, dan pada 2016 naik lagi menjadi 99 kasus. Berdasarkan data, hingga 30 September ada 78 penyidikan kasus korupsi. Artinya hingga akhir Desember nanti masih ada kemungkinan bertambah. Pejabat negara yang paling banyak menilep uang rakyat justru adalah kalangan wakil rakyat, baik DPR maupun DPRD yakni sebanyak 23 orang. Dan apabila sesuai hukum yang berlaku pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah.

Lebih lanjut, Pasal 3 menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta rupiah dan maksimal 1 miliar.

Dari data tersebut, dapat kita lihat bahwa korupsi sebenarnya terjadi dimana-mana dan oleh siapa saja. Wakil rakyat yang seharusnya bertugas mengatur kemasyarakatan saja ada yang terkena kasus korupsi. Karna inilah kebanyakan rakyat sekarang tidak begitu percaya dengan wakil rakyat manapun, karna ditakutkan dikemudian hari akan terjerat kasus korupsi.a

Banyak rakyat yang menyayangkan hal ini. Bagaikan lilin yang akan habis apinya, tapi lilin itu masih bisa dipertahankan. Ada yang putus asa dengan nasib negri ini, tapi juga ada yang masih yakin ada pemimpin yang baik dan jujur. Kita sebagai manusia yang berakal budi dan berhati nurani, seharusnya saling membantu satu sama lain. Kita bukanlah predator bagi sesama kita. Haruslah kita belajar untuk berkorban demi orang lain dan mengasihi orang lain. Janganlah kita hanya mementingkan kepentingan diri sendiri. Kita seharusnya tidak boleh memakan uang orang lain karna semua itu sudah ditentukan oleh Tuhan.

Saya percaya Indonesia berisikan bibit-bibit muda yang pintar dan berhati nurani. Saya juga percaya masih ada orang-orang jujur yang dapat merubah negri tercinta ini menjadi lebih baik, bebas dari korupsi. Semoga negeri ini bisa bebas dari korupsi dan bisa menuju negri yang tentram tanpa ada keresahan yang dikarenakan korupsi. Janganlah negara ini jatuh karna tikus-tikus pemakan uang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun