Mohon tunggu...
Eka RizkiA
Eka RizkiA Mohon Tunggu... Lainnya - eka

eka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Edukasi Cara Menyimpan dan Memsunahkan Obat oleh Mahasiswa PMM UMM Kelompok 52 Gelombang 15

22 Desember 2021   20:39 Diperbarui: 22 Desember 2021   20:44 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edukasi Cara Menyimpan dan Memsunahkan Obat oleh Mahasiswa PMM UMM Kelompok 52 Gelombang 15

Obat merupakan salah satu benda yang mungkin ada pada setiap rumah dikarenakan manfaatnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang membutuhkannya. Maka penting bagi kita untuk selalu memperhatikan cara penyimanan obat dan pemusnahannya dengan baik dan benar. kami kelompok  52 gelombang 15 PMM Universitas Muhammadiyah Malang sedang melakukan kegiatan edukasi tentang cara menyimpan obat dan memusnahkan obat dengan baik dan benar. Kegiatan ini kami lakukan bersama ibu-ibu kader yang berada di Desa Tembarak Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. Kegiatan PMM ini berlangsung selama 30 hari, dimana kegiatan edukasi ini dilaksanakan pada hari ke-12. Pada hari jumat, tanggal 26 November 2021.

Sebelumnya kami telah membuat materi tentang edukasi yang akan kami sampaikan kepada ibu-ibu kader desa, dimana kami mengambi materi tentang cara penyimpanan obat dan pemusnahan obat dengan cara yang baik dan benar ini sesuai dengan standar WHO. Dimana beberapa hal yang perlu benar-benar perlu diperhatikan dalam menyimpan obat dirumah yakni menyesuaikan dengan cara penyimpanan yang tertulis pada kemasan obat, kemudian memperhatikan waktu kadaluarsa obat, tetap menyimoan obat di dalam kemasan aslinya. kemudian obat juga harus disimpan di kotak obat jika ada atau di wadah yang tertutup rapat di tempat yang sejuk dan kering serta terhindar dari paparan sinar matahari, diesamping itu hal terpenting adalah menjauhkan obat dari jangkauan anak-anak.

Pada kegiatan kali ini juga kami menjelaskan bahwa dari beberapa cara penyimpanan obat yang telah kami jelaskan, sebenarnya ada satu hal terpenting yang sangat perlu diwaspadai oleh masyarakat yaitu bahwasannya meskipun obat yang ada dirumah kita sudah disimpan sesuai dengan aturan dan cara yang tepat, obat masih sangat mungkin mengalami kerusakan. Maka dari sinilah kami menjelaskan kepada ibu-ibu kader untuk memperhatikan terlebih dahulu sebelum menggunakan atau mengonsumsi obat apabila telah terjadi perubahan bentuk, warna, bau atau rasa dari obat. Karena jika obat sudah mengalami perubahan, maka ditakutkannya khasiat dari obat tersebut juga telah berubah. Semoga dengan edukasi ini kami berharap setiap masyarakat desa lebih dapat memahami bagaimana pentingnya menjaga obat dengan baik dan benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun