sejujurnya tulisan ini mau saya posting kemarin, bertepatan dengan hari anti korupsi. tapi karena waktu yang menghimpit saya, saya baru bisa mempostingnya hari ini. tidak apalah, tidak bertepatan dengan hari anti korupsi, yang penting masih ada bau-bau korupsinya.
sejak beberapa bulan yang lalu, saya sebenarnya punya keinginan baru. sebelumnya saya ingin menjadi seorang yang kaya raya dan bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dengan bergelimang harta. tapi apesnya keinginan saya itu belum terwujud sampai hari ini.
karena tidak terwujud, saya banting stir saja dan mengubah keinginan sebagai seorang koruptor. toh kalau saya menjadi koruptor, keinginan saya yang terdahulu bisa terwujud juga kan.
saya pikir tidak perlu pintar untuk menjadi seorang korputor, cukup ada kesempatan saja, saya dan anda sudah bisa menjadi koruptor. yang dikorupsi pun tidak melulu berbentuk uang rakyat yang lebih sering diakui sebagai uang negara, tapi waktu kerja juga bisa dikorup kan?
sayangnya saya sampai hari ini tidak menjadi pejabat publik sehingga tidak bisa mengkorup uang negara (atau uang rakyat?). tapi saya masih bisa korupsi kecil-kecilan terhadap uang belanja yang diberikan oleh orang tua saya dan mengkorup waktu kerja yang diberikan oleh kantor.
simpel saja. contohnya, saya diberi uang sebesar rp 250.000 untuk membeli dispenser. tapi karena kebetulan saya menemukan dispenser yang harganya lebih miring, hanya rp 180.000, akhirnya saya membeli yang itu saja. sedangkan sisanya? tentu saja saya gunakan sendiri. toh orang tua saya tidak menanyakan kembali uang itu dan tidak meminta saya menyerahkan nota atau laporan pembelian dispenser.
kalau mengkorupsi waktu, saya yakin anda tidak perlu diajari. anda pasti sering mencuri-curi waktu kerja. waktu istirahat siang yang diberikan oleh kantor, tentu sering diperpanjang sendiri oleh anda. alasannya, bisa saja macet, kekenyangan, atau ketiduran. tergantung kreatifitas anda untuk membuat alasanlah.
pun demikian ketika seandainya saya nanti menjadi pejabat publik. selagi saya punya jabatan, kuasa, dan kesempatan, saya akan sekuat-kuatnya berusaha untuk memperkaya diri saya sendiri. dengan uang negara (atau uang rakyat?) tentunya.
lagipula banyak atau sedikit saya makan uang negara, tetap saja gelarnya koruptor. ketika saya mengkorup uang rp 10.000, julukannya koruptor. ketika saya mengkorup uang rp 1 miliar, gelarnya juga koruptor. jadi sekalian saja korupsinya banyak, toh gelarnya sama-sama koruptor, he...he...he...
tidak usah takut, toh peraturan hukum di indonesia belum cukup kuat untuk menakut-nakuti koruptor. kalau sudah terendus, "sumbangkan" sedikit saja untuk penegak hukum, pasti tidak terdengar lagi alasannya.
kalau akhirnya dipenjara dan disidang, ya sudah tidak apa-apa. toh vonisnya bisa jadi lebih ringan dan tidak sampai hukuman mati seperti di china. paling-paling hanya 5 tahun atau paling lama 20 tahunlah.