Pendahuluan
    Dalam beberapa dekade terakhir, dunia menjadi lebih canggih karena telah banyak mengadopsi teknologi yang mengubah dunia ini sendiri, salah satunya adalah AI atau kecerdasan buatan. Farwati, Salsabila, Navira, Sutabri (2023) menyatakan bahwa Artificial Intelligence (AI) atau biasa disebut teknologi kecerdasan buatan ini memiliki peran yang penting pada masa sekarang. Teknologi ini mencakup perubahan besar dalam realitas dan mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan terlebih pada era teknologi yang sedang berlangsung, dimana teknologi Artificial Intelligence (AI) semakin maju dan canggih. Dalam era teknologi ini, kecerdasan buatan menjadi relevan dan penting untuk memberikan solusi yang efektif dan inovatif dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh manusia.
Perkembangan TIK dan AI sudah mengubah cara kerja manusia di era modern ini. Dari membuat keputusan, cara bekerja, cara berinteraksi, cara belajar dan banyak hal yang sudah dipengaruhi oleh teknologi dan AI. Jika dilihat dari aspek positif teknologi dan AI sangat membantu manusia dalam menjalani kesehariannya karena dengan adanya TIK dan AI pekerjaan manusia menjadi lebih ringan tetapi hal ini membuat manusia ketergantungan. Ketergantungan ini yang membuat sebagian manusia menjadi menyepelekan pekerjaan mereka dan kurang memberikan kerja lebih dalam pekerjaannya. Sehingga dalam proses pekerjaan itu banyak manusia yang memilih cara mudah yaitu dengan bantuan AI. Hal ini mengakibatkan kurangnya professional diri manusia itu sendiri dalam melakukan tanggung jawab yang sedang diampu. Karena di era ini, sikap profesional seorang praktisi TIK dituntut semakin tinggi mengingat setiap produk dan layanan yang dihasilkan oleh teknologi yang canggih ini memiliki dampak yang signifikan. Faiz dan Kurniawaty (2023) menyatakan kehadiran teknologi yang mengglobal saat ini bisa sangat membantu memecahkan problem, namun tidak menutup kemungkinan juga bisa merusak pemikiran dan semangat belajar siswa karena kemudahan yang ditawarkan dari adanya kemajuan teknologi. Fuady (2005) dan Primawati (2016) (Sebagaimana dikutip dalam Dedes et al., 2022) Penggunaan teknologi informasi sehari-hari ini juga tidak lepas dari ancaman keamanan di dunia internet atau yang sering dikenal dengan Cyber Crime oleh karena itu dibutuhkan etika-etika dan UUD dalam penggunaannya yang dapat melindungi pengguna dari berbagai macam ancaman yang muncul. Maka dari itu penting sekali memahami kode etik dalam penggunaan teknologi. Sehingga profesionalisme dan kode etik menjadi pondasi penting bagi seorang profesional TIK dalam menghadapi dunia yang serba teknologi canggih ini. Agar para teknisi bisa lebih bertanggung jawab dalam pengembangan teknologi. Selain itu para teknisi juga dapat lebih memastikan produk-produk yang dihasilkan oleh teknologi ini aman digunakan.
Pembahasan Utama
Dalam tulisan Oriza (2016) Kode etik yang dikeluarkan oleh organisasi edukasi computer besar di dunia, yaitu Association for Computing Machinery (ACM). Butir-butir kode etik yang dirumuskan oleh organisasi yang telah berdiri semenjak 1947 ini juga telah disetujui dan didukung oleh IEEE. Kode etik ini diharapkan mampu menjadi pedoman bagi siapa saja yang bergelut di dunia software engineering. Berikut ini merupakan butirannya :
1. Â Â Berkontribusi untuk kehidupan Masyarakat
2. Â Â Menghindari hal-hal yang dapat membahayakan orang lain
3. Â Â Jujur dan dapat dipercaya
4. Â Â Memberikan penghargaan untuk aset intelektual
5. Â Â Menghormati privasi orang lain