Indonesia dimasa depan diharapkan tidak akan mengulang lagi system pemerintahan yang otoriter seperti halnya pada zaman orde baru yang mengubur dalam-dalam hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara. Kehidupan yang demokratis perlu dikenal dan diinternalisasikan mulai dari kehidupan keluarga, kehidupan sekolah, kehidupan masyarakat, kehidupan pemerintah dan di dalam semua lingkungan kehidupan agar tercapainya sebuah kejayaan bangsa dan negara Indonesia.
Demokrasi dalam suatu negara akan berjalan baik ketika dibarengi penjagaan yang baik pula oleh seluruh warga negara yang demokratis. Warga negara yang demokratis bukan hanya menikmati hak-haknya saja tetapi mereka mempunyai kewajiban yaitu mempunyai tanggung jawab terhadap jalannya kemajuan negara Indonesia. Kehidupan yang demokratis adalah cita-cita para leluhur bangsa dan negara ketika mereka pertama kali membahas dan merumuskan pancasila dan UUD 1945.
Berekenaan dengan uraian diatas pendidikan di Indonesia mempunyai peranan dan tanggung jawab yangpenting khususnya pendidikan kewarganegaraan, diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi seorang warga negara yang mempunyai komitmen kuat serta selalu konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain melalui dunia pendidikan khususnya pendidikan kewarganegaraan, masih banyak lagi lembaga yang dapat bekerja sama dan memberikan konstribusi terhadap tanggung jawab pendidikan tersebut misalnya keluarga, tokoh-tokoh agama/ tokoh-tokoh masyarakat, media massa, dll. Pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang menitik beratkan pada pembentukan diri yang beragam dari segi suku, agama, bahasa, usia, dan social-budaya untuk menjadi seorang warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H