Mohon tunggu...
EKA NOVI ASTUTI
EKA NOVI ASTUTI Mohon Tunggu... -

seorang wanita yang mempunyai mimpi besar dan berusaha untuk mewujudkannya...\r\npunya tekad yang kuat.\r\n^_^\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Maraknya Politik Uang dalam Pemilukada

28 Mei 2013   14:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:54 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilu yang bersih, jujur dan demokratis akhir akhir ini sudah jarang ditemukan di kalangan masyarakat, proses pesta demokrasi yang tercoreng dengan banyaknnya elit politik yang melakukan politik uang sehingga menyebabkan tercorengnya tujuan demokrasi seperti yang diharapkan sebelumnya. Pemilu yang di dasarkan pada pemilihanlangsung membuat banyak kejanggalan dan ketimpangan sehingga akan mudah melakukan politik uang, karena rakyat berpartisipasi memilih langsung. Sebenarnya pemilu di Indonesia berasaskan “LUBER JURDIL”(Langsung, Umum, Rahasia, Jujur, dan Adil).

Yang dimaksud dengan pemilu yang bersifat langsung adalah rakyat sebagai pemilih berhak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai dengan kehendak hati nuraninya tanpa perantara. Warga negara yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih berhak mengikuti pemilu dan memberikan suaranya secara langsung.

Sedangkan pemilu yang bersifat umum mengandung makna terjaminnya kesempatan yang sama bagi semua warga negara, tanpa diskriminasi. Pemilu yang bersifat bebas berarti bahwa setiap warga negara yang berhak memilih bebas untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapa pun. Dalam melaksanakan haknya, setiap warga negara dijamin  keamanannya, sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak hati nurani dan kepentingannya. Pemilu yang bersifat rahasia berarti bahwa dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak mana pun dan dengan jalan apa pun.

Selanjutnya, pemilu diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas yang dilaksanakan secara lebih berkualitas, sistematis, legitimate, dan akuntabel dengan partisipasi masyarakat seluas-luasnya.

Penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, dan semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Peserta pemilu mendapatkan perlakuan yang sama dan bebas dari kecurangan atau perlakuan yang tidak adil dari pihak mana pun.

Pemilu harus dilaksanakan secara lebih berkualitas agar lebih menjamin kompetisi yang sehat, partisipatif, mempunyai derajat keterwakilan yang lebih tinggi, dan memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Pemilukada sebagai sarana kedaulatan rakyat, bukan untuk mewujudkan kepentingan elit. Namun sekarang yang banyak terjadi adalah pemilukada untuk mewujudkan kepentingan elit. Banyak calon gubernur atau pun calon bupati yang hanya mengumbar janji tanpa ada pembuktian nyata. Tujuan mereka hanya untuk mencapai atau untuk mendapatkan suatu kepentingan saja tanpa harus memikirkan nasib rakyat yang mereka pimpin. Mereka berjanji tidak akan membohongi dan tidak akan berkorupsi, tetapi nyatanya banyak gubernur dan bupati diseluruh Indonesia yang mengantri untuk masuk penjara karena kasus korupsi. Ketika mereka sedang mencalonkan atau dalam masa kampanye, banyak calon gubernur atau calon bupati yang menyeleweng dari aturan yang berlaku. Calon gubernur atau calon bupati memberikan uang kepada peserta pemilu agar mereka mau memilih calon gubernur atau calon bupati yang memberikan mereka uang. Keadaan ini sangat memperihatinkan, tetapi keadaan ini dianggap oleh masyarakat sebagai keadaan yang biasa saja dan sudah menjadi hal umum apabila kampanye menggunakan uang. Bahkan ada sekelompok masyarakat yang menumpamakan “tidak ada uang, tidak ada suara atau ada uang, ada suara”. Hal tersebut terlihat jelas pada proses pemilihan bupati di daerah banyumas, jawa tengah. Salah seorang calon bupati memberikan sejumlah uang kepada sekelompok masyarakat agar mereka mau memberikan suara/memilih calon bupati yang memberikan uang tersebut. Selain pada pemilihan bupati, hal serupa juga terjadi pada pemilihan gubernur jawa tengah pada beberapa hari yang lalu. Di berbagai daerah banyak terjadi kampanye menggunakan uang. Walaupun kampanye menggunakan uang merupakan penyelewengan tetapi masyarakat menyabutnya dengan senang, karena masyarakat mendapatkan sejumlah uang dengan Cuma-Cuma. Ini menggambarkan, buruknya proses pesta demokrasi di Indonesia. Kita sebagai generasi muda yang mempunyai tanggung jawab besar terhadap maju atau mundurnya negara Indonesia wajib membantu membenahi proses demokrasi di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun