Chinese money trap adalah sistem perhutangan yang dibuat oleh negara China sebagai negara pemberi hutang. Sistem ini berlaku ketika negara yang di pinjami uang tidak mampu mengembalikan uang tersebut. Konsekuensinya adalah negara yang tidak bisa mengembalikam uang tersebut, akan dikuasai oleh China. Seperti negara Sri Lanka yang tidak berhasil mengembalikan uang China.Â
Indonesia juga memiliki hutang kepada China sebesar 22 triliun. Namun Indonesia tetap berhati hati dalam melakukan dalam melakukan peminjaman uang dengan cara mengikuti aturan peminjaman sesuai undang undang, memperhatikan perbandingan nilai mata uang, dan memperhatikan perbandingan antara jumlah yang di pinjam dengan pendapatan negara. Sehingga Indonesia aman dari dampak Chinese Monay Trap ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI