Mohon tunggu...
Eka Marini
Eka Marini Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Berbisnis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Zakat

13 September 2022   21:04 Diperbarui: 13 September 2022   21:06 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

salah satu kewajiban umat muslim adalah membayar zakat fitrah yang dibayarkan setiap bulan ramadhan.zakat dibayarkan dengan 3,5 liter makanan pokok dari daerah tempat tinggal , dalam hal ini Indonesia adalah beras.selain zakat fitrah , ternyata masih banyak macam-macam zakat yang ada.

Jenis jenis zakat 

1.Zakat fitrah

2. Zakat Maal

3. Zakat emas dan perak

4. Binatang ternak

5. Zakat perdagangan atau tijarah 

Tujuan Zakat mensucikan hati muzakki dari sifat dengki ,iri dan amarah.begitupula zakat mampu menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman, tentram dan harmonis.

Pentingnya berzakat untuk melatih umat Islam untuk ikhlas ,jika dilakukan dengan ikhlas dan Tampa paksaan .

Zakat manfaat dapat melatih kita menjadi pribadi yang ikhlas dan tulus melakukan kebajikan bagi orang lain 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun