Mohon tunggu...
Eka Luna
Eka Luna Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

memebaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konten Dewasa Semakin Dekat dengan Anak-Anak

21 Oktober 2024   21:04 Diperbarui: 21 Oktober 2024   21:14 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Zaman sudah semakin berkembang dan semakin maju, perkembangan teknologi pun sudah tidak diragukan lagi. Di zaman ini kita sudah bisa dengan mudah mencari informasi hanya dengan bantuan handphone dan dalam waktu singkat informasi akan langsung keluar. Dengan kemajuan ini bisa menimbulkan dampak positif dan negatif dalam kehidupan sehari-hari.

            Dampak positif yang bisa dirasakan sangatlah banyak, dari kita bisa berinteraksi dengan kerabat atau saudara yang jaraknya jauh hanya dengan melalui handphone sampai dengan mudahnya mencari referensi belajar. Selain itu, juga bisa berdampak positif di sektor ekonomi dengan memudahkan para pedagang untuk berjualan secara online tanpa harus mempunyai toko sendiri, dan banyak dampak positif di sektor yang lain.

            Di samping dampak positif yang diberikan ada juga dampak negatif yang juga tidak kalah banyak. Dimana perkembangan teknologi membuat seseorang menjadi mudah menggali informasi apapun yang dimana hal ini sangat rawan untuk anak kecil dibawah umur karena isi di dalam sebuah teknologi tidak semuanya memberikan informasi yang positif, apabila anak-anak bermain handphone sendiri tanpa pengawasan orang yang lebih dewasa maka kemungkinan besar anak-anak tersebut akan masuk ke dalam situs yang tidak seharusnya mereka masuki di usianya. Informasi-informasi yang seharusnya belum harus diketahui menjadi mudah untuk diakses.

            Salah satu hal yang sangat ditakutkan adalah pengaksesan anak-anak terhadap konten pornografi atau kegiatan seksual. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak Perempuan di Indonesia menyaksikan kegiatan seksual (pornografi) melalui media daring (online).

            Pada konferensi pers 30 November 2021 di Gedung Bareskim Polri, Jakarta Selatan, Robert Parlindungan S. Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), menyebutkan data tersebut berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) KPPPA.

Data tersebut juga mengungkapkan 34,5 persen anak laki-laki pernah terlibat pornografi atau mempraktikkan langsung kegiatan seksual, dan 25 persen anak perempuan. Angka ini menunjukkan bahwa anak laki-laki dan anak perempuan tersebut sudah pernah terlibat pornografi, baik itu pencabulan maupun hal lainnya. Robert menyebutkan sebesar 38,2 persen dan 39 persen anak pernah mengirimkan foto kegiatan seksual melalui media daring.

            Menurut berita harian Kompas, sekitar 74 persen anak yang menggunakan gawai tidak mempunyai pengaturan dengan orang tuanya. Data lain dari Badan Pusat Statistik (2021), 89 persen anak berusia lima tahun keatas mengakses internet hanya untuk media sosial dan hanya 33 persen diantaranya yang mengakses internet untuk tugas sekolah.

            Dampak anak melihat video dewasa sangat bahaya untuk keberlangsungan hidup si anak. Menurut KEMDIKBUD, gangguan yang akan dialami yaitu ganggaun perkembangan otak, gangguan emosi, menurunnya kemampuan bersosialisasi, sulit membedakan baik dan buruk, sulit mengambil Keputusan, kurang percaya diri, daya imajinasi menurun, dan sulit merencanakan masa depan. Hal yang paling berbahaya adalah membuat anak menjadi kecanduan untuk terus melihat konten-konten tersebut, apabila sudah kecanduan dapat dimungkinkan akan terjadinya kegiatan pornografi pada anak-anak.

            Dengan besarnya data yang ditunjukkan kita seharusnya mulai tergerak untuk mengawasi atau mengontrol kegiatan anak atau adik yang dibawah umur selama beraktifitas dengan hapndphone. Kita juga bisa menggunakan aplikasi kontrol orang tua untuk selalu tau dan bisa membatasi aktifitas bermain handphone. Tidak hanya mengandalkan aplikasi tetapi kita juga harus selalu mengecek handphone setelah digunakan untuk bermain. Hal lain yang harus dilakukan adalah dengan memberi Batasan waktu anak bermain handphone dalam satu hari agar tidak kecanduan dan tetap bisa mengeksplor dunia luar.

 

Daftar Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun