Kembalinya militer ke barak adalah salah satu cita-cita reformasi bangsa indonesia dalam melihat kemajuan dan kesejahteraan negara untuk menjunjung tinggi profesionalisme militer. Sebelum reformasi, militer sangat berpengaruh dan aktif dalam terlibat perpolitikan di indonesia yaitu dengan memegang kendali kekuasaan dan pengambilan keputusan
Orde Baru runtuh menunjukan militer harus kembali ke barak dan mengupayakan lagi profesional militer dalam bernegara. Patut di jadikan kajian karena sudah terbilang banyak presiden indonesia terpilih secara demokratis banyak melakukan usaha bagaimana militer harus seutuhnya menjadi  sebuah alat  negara yang sah dan sebuah keharusan militer tidak mempunyai ambisi politik. Seperti yang sudah di tetapkan pemimpin presiden indonesia harus seorang yang berkedudukan sipil, namun tetap menjadi pertanyaan apakah sipil bisa mengontroli militer dalam reformasi ini?
Menurut Samuel p. Huntington pengendalian sipil secara subyektif adalah pengendalian sipil terhadap militer dengan cara meminimalkan kekuasaan militer dan memaksimal kekuasaan sipil dalam hubungannya dengan militer. Cara ini menurutnya dapat menimbulkan hubungan sipil-militer kurang sehat karena merujuk pada upaya untuk mengontrol militer dengan mempolitisasi mereka dan membuat mereka dekat ke sipil (Civilianzing the Military). Sedangkan pengendalian sipil obyektif terhadap militer dengan cara memperbesar profesionalisme kaum militer, sedangkan kekuasaannya akan diminimalkan, tetapi sama sekali tidak melenyapkan kekuasaan militer, melainkan tetap menyediakan kekuasaan terbatas tertentu yang diperlukan untuk melaksanakan profesinya. cara ini oleh huntington dianggap yang paling menghasilkan hubungan sipil dan militer yang sehat.
Militer sebagai bagian dari masyarakat indonesia atau bagian warga negara merupakan alat negara oleh karenaya posisi militer bersifat " Tergantung" pada keputusan pemimpin politik. Hal ini menjadi cerminan penataan hubungan sipil dan militer yang demokratis, harus melibatkan sipil dan dalam memikirkan dan merumuskan serta menentukan kebijakan di bidang pertahanan.
Hubungan sipil dan militer yang harmonis harus dibangun dalam kerangka demokrasi adanya saling percaya satu sama lain dan saling bekerja sama guna membangun indonesia yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H