Mengutip dari  jurnal tentang Komparasi pendidikan karakter Jepang dan Indonesia. Ada beberapa hal yang perlu menjadi bahan renungan dan PR bersama , mengenai tingkat perilaku menyimpang dengan katagori anak.Â
Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, sejak 2011 hingga akhir 2018, sebanyak 11.116 anak terjerat kasus pidana. Kejahatan tersebut antara lain geng motor, pencurian, kejahatan jalanan, dan pembunuhan. Komisioner KPAI Putu Elvina mengatakan, pada 2011 terdapat 695 tindak pidana yang melibatkan anak, sedangkan pada 2018 meningkat menjadi 1.434.Â
Disebutkan pula bahwa anak yang masuk Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LKPA) sebanyak 23,9 persen untuk kasus pencurian, 17,8 persen untuk kasus narkoba, 13,2 persen untuk kasus asusila dan sebagainya. KPAI juga menyebutkan 1.885 kasus telah ditangani selama semester I 2018 dengan dominasi kasus berupa narkoba, pencurian, dan asusila. (Hidayat, 2019).
Jika kita melihat data tersebut tentu menjadi miris  dan bahkan menangis, meskipun data itu sudah beberapa tahun yang lalu . Apakah mendidik selalu diidentikan dengan kekerasan..
Guru terkadang menjadi dilema disaat penegakan karakter diterapkan terkadang disalah artikan dengan kekerasan.
Misal guru mencupit pipi, telinga bahkan hidung dengan maksud menegur bahkan mengingatkan karena siswa bolos, merokok, lompat pagar, bahkan berbicara kotor. apakah cukup dengan kata.. lain kali jangan begitu ya nak, besok berubah ya. iya sudah semoga kamu menjadi anak yang sukses...
Ada pepatah lain ladang lain ilalang.. mungkin kalimat itu sederhana namun syarat akan makna
Semoga orangtua, walimurid, keluarga, masyarakat umum akan mengerti arti sebuah makna apa itu karakter
Apa itu nilai sopan santun
Apa itu nilai ahlak
Apa itu nilai tanggung jawab