Dengan adanya proses belajar berani, guru harus benar-benar memperhatikan belajar siswa yang dilakukan secara online, tak terkecuali guru bimbingan dan konseling. Hal inilah yang disebut sebagai Self Regulatedlearning. Self ReguatedLearning dapat diartikan sebagai tindakan bagi individu untuk membantu pembelajaran sendiri, bagaimana ia dapat memenejemen waktu dirumah, mengatasi hambatan belajar daringnya dan menyelesaikan tugasnya tepat waktu.Â
Namun tidak semua siswa memiliki Self RegulatedLearning yang baik.Beberapadiantanya mengalami kebosanan tinggal dirumah, disinilah peran Guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam membantu, mengatasi permasalahan-permasalahan siswa selama pembelajaran berani.
Adapun peran Guru Bimbingan dan konseling (BK) di masa pandemi covid-19 Antara lain yaitu:
Mengedukasikan siswa dengan layanan informasi, bimbingan dan konseling guru harus mempumengkradikasi dan mendesain.
Membantu membuat regulasi regulasi diri.
Layanan konseling online. Suatau bimbingan atau penyulihan yang diberikan guru BK untuk membantu kondisi siswa yang sedang mengalami masalah tertentu, layanan yang mutlak dilakukan oleh guru Bimbingan dan konseling ketika ada yang membutuhkan bantuan untuk menemukan jalan keluar masalah.
Mengembangakan life skill dimasa krisis.
Motivasi memilikki mental hygine.
Sebagai motivaror siswa
Referensi
https://www.sumut24.co/peran-guru-bimbingan-konseling-ditengah-pandemi-covid-19/?amp
https://radarsemarang-jawapos
https://uns.ac.id/id/uns-update/guru-besar-bk-uns-paparkan-arah-kerja-konseling-siswa-di-era-new-normal.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H