- Tanggal, tempat, waktu dan nama atau kode ruang terbatas,Â
- Maksud masuk ruang terbatas dan bahaya didalam ruang terbatas,Â
- Periode waktu berlakunya ijin kerja,Â
2. Menyiapkan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai sama keperluan, salah satunya :Â
- Perlengkapan pengujian keadaan gas yang sudah terkalibrasi,Â
- Alat pelindung diri (APD) yang bersesuaian,Â
- Perlengkapan komunikasi,Â
- Penerangan listrik dengan spesifikasi tertentu,Â
- Perlengkapan bantu untuk akses keluar masuk pekerja dengan aman, misalnya tangga,Â
- Perlengkapan penyelamatan kondisi darurat, misalnya body harness, life line rope dan trimpot,Â
- Perlengkapan bantu pernapasan, misalnya air purifiying sistem, breathing apparatus atau suplai air breathing apparatus,Â