Masyarakat membutuhkan hunian yang layak atau pantas dihuni oleh manusia. masyarakat butuh hunian yang nyaman, aman, sebagai tempat berlindung dan menjaga kehormatan. Memenuhi aspek kesehatan, harga terjangkau, dan syar'i baik desain dan atau proses mendapatkannya yang jauh dari riba, maisir (hal-hal yang diharamkan), dan garar (ketidakpastian).
Tak Terpenuhinya Kebutuhan Hunian Layak
Ibu Hasna tidak punya pilihan lain, dia harus tinggal bersama tigabelas orang yang merupakan anak, cucu dan cicitnya dalam ruangan sempit berukuran 2x3 meter. Saking banyaknya anggota keluarga dalam satu rumah, mereka terpaksa harus tidur bergantian dalam posisi duduk dan meringkuk.Â
Ibu Hasna berprofesi sebagai pemulung. Mahalnya harga kontrakan dijadikan alasan keluarga untuk tetap bertahan dalam rumah sempit tak layak huni.Â
Ibu Hasna adalah salah satu warga di wilayah RW 12, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johor Baru, Jakarta Pusat. Banyak warga lain yang mengalami kondisi serupa, sebagian dari mereka memilih untuk beristirahat di Balai Sekretariat RW 12. Kondisinya pun sangat memprihatinkan. Warga yang tidur di Balai Sekretariat RW 12 hanya menggunakan kursi panjang sebagai alas tidur atau tidur di lantai dengan terpal sebagai alas. (Kompas.com, 19 Nov 2024).
Sementara itu, di tempat lain masih banyak rakyat yang puluhan tahun harus merasakan hidup di kolong jembatan, di bantaran sungai atau di gang sempit yang tak sehat dan layak.
Padatnya penduduk di Indonesia tidak diimbangi dengan ketersediaan hunian yang layak bagi mereka.Â
Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyebutkan bahwa sebanyak 27 juta keluarga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni, dan sekitar 11 juta keluarga antri mendapatkan rumah layak. (Finance.detik.com, 4/12/2024).Â
Program tiga juta rumahÂ
Dalam laman Tempo.com, 1/12/1024 mewartakan bahwa Bapak Presiden Indonesia Prabowo Subianto dengan jajaran kementeriannya telah menginisiasi program tiga juta rumah guna memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.Â