Ketiga, terkait kendala pengalaman kerja. Â Mungkin kendala ini ditemukan oleh perawat fresh graduate. Syarat negara tujuan yaitu memiliki pengalaman kerja sebagai perawat selama minimal dua tahun di negara asal. Berikut negara yang memiliki kebijakan tersebut antara lain Jepang, Jerman, United Emirat Arab, Australia, dan Amerika Serikat. Sedangkan negara yang memliki kebijakan pengalaman kerja satu tahun antara lain Belanda, Saudi Arabia, Kuwait, dan Qatar (Kemenkes, 2020).
Keempat, terkait kendala sertifikasi di negara tujuan. Ketentuan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012. Menjelaskan mengenai jenjang kualifikasi kompetensi sesuai dengan lulusan Pendidikan. Berikut jenjang setiap level Pendidikan yaitu lulusan Diploma III paling rendah setara dengan jenjang 5, lulusan Diploma IV atau Sarjana Terapan dan Sarjana paling rendah setara dengan jenjang 6, lulusan Magister Terapan dan Magister paling rendah setara dengan jenjang 8, lulusan Doktor Terapan dan Doktor setara dengan jenjang 9, lulusan Pendidikan Profesi setara dengan jenjang 7 atau 8, lulusan Pendidikan Spesialis setara dengan jenjang 8 atau 9. Namun setiap negara tujuan memiliki kualifikasi tenaga perawat dan syarat kompetensi yang berbeda. Hal tersebut berdampak pada penerapan kebijakan oleh masing-masing negara terkait perawat warga negara asing yang akan bekerja di negaranya.
Berikut kualifikasi dan kompetensi perawat internasional sesuai negara tujuan. Jepang dengan Pendidikan minimal Diploma III Keperawatan, syarat kompetensi yaitu lulus ujian Nasional Kangoshi di Jepang. Saudi Arabia dengan Pendidikan minimal S1 Keperawatan dan Ners, syarat kompetensi lulus uji Prometrik Saudi Arabia. Â Australia dengan Pendidikan minimal S1 Keperawatan dan Ners, syarat kompetensi lulus tes NCLEX (National Council Licensure Examination). Amerika Serikat dengan Pendidikan minimal S1 Keperawatan dan Ners, syarat kompetensi lulus tes NCLEX (National Council Licensure Examination) dan CGFNS (The Commission on Graduates of Foreign Nursing School) (Kemenkes, 2020). Selama ini perawat lulusan Indonesia yang akan mengikuti ujian NCLEX harus datang ke negara yang memiliki pusat ujian NCLEX seperti Filipina. Hasil kunjungan Delegasi Indonesia membawa hasil antara lain kemungkinan berupa pendirian pusat ujian NCLEX di Indonesia di masa yang akan datang (KJRI Chicago, 2019).
Sesuai dengan tujuan penulisan maka diperlukan daya dan upaya yang serius untuk mempersiapkan perawat professional Indonesia bekerja di luar negeri. Dibutuhkan persiapan yang matang terkait pembelajaran bahasa dan budaya negara tujuan. Sebelum mengajukan diri untuk bekerja di luar negeri alangkah baiknya memiliki pengalaman bekerja di negara asal minimal dua tahun. Selain itu diperlukan juga kualifikasi dan registrasi professional yang diakui secara internasional dengan lulus ujian NCLEX sehingga perawat memiliki sertifikasi Registered Nurse (RN). Diperlukan juga persamaan kurikulum Pendidikan keperawatan pada negara tujuan. Agar memperoleh informasi yang jelas dan aman maka untuk tetap memantau website resmi dari BNP2TKI.
DAFTAR PUSTAKA
 Aryo R. 2011. Hambatan dalam Kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Jepang dalam Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia.
BP2MI. 2018. BP2MI: Penempatan PMI Program G to G ke Jepang. Â 18 Juni 2021 (10.00).
BP2MI. 2020. BP2MI:Â Informasi Negara Penempatan. 18 Juni 2021 (11.00).
Condon, J. C. & Masumoto, T. (2011). With Respect to the Japanese: Going to Work in Japan. London: Nicholas Brealey Publishing.
Efendi, F., Oda, H., Kurniati, A., Hadjo, S. S., Nadatien, I., & Ritonga, I. L. (2020). Determinants of nursing students’ intention to migrate overseas to work and implications for sustainability: the Case of Indonesian students. Nursing & Health Sciences.
Kementerian Kesehatan RI. 2020. Analisis Kebijakan Pemenuhan Pasar Kerja, Tenaga Kesehatan di Tingkat Global. Cetakan 1. Direktorat Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan. Jakarta.