Kembali lagi diartikel kali ini, masih membahas seputar evaluasi. Diharapkan jangan pernaj bosan karena evaluasi itu penting. Namun kali ni akan membahas langkah-langkah yang harus ditempuh berkaitan dengan evaluasi kurikulum PAI.Â
Sedangkan Prof. Dr. H. M. Quraish Shihab seorang cendekiawan muslim yang pernah memberikan kontribusi dan pemgembangan pendidikan agama islam menyebutkan bahwa kurikulum merupakan seluruh rencana yang mengatur apa yang harus diajarkan dan bagaimana hasil dari pembelajaran yang yelah diukur tadi.
Langkah-langkah dalam merancang kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat mencakup beberapa tahapan, antara lain:
1. Identifikasi Kebutuhan:
  - Tentukan tujuan utama pembelajaran PAI.
  - Identifikasi kebutuhan peserta didik dalam memahami nilai-nilai agama Islam.
2. Penentuan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar:
  - Tentukan standar kompetensi yang mencerminkan kemampuan yang diharapkan dari peserta didik setelah mengikuti pembelajaran PAI.
  - Susun kompetensi dasar sebagai langkah menuju pencapaian standar kompetensi.
3. Pemilihan Materi Pembelajaran:
  - Pilih materi pembelajaran yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
  - Sesuaikan materi dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan peserta didik.
4. Perancangan Pembelajaran:
  - Rancang strategi pembelajaran yang melibatkan metode, media, dan sumber belajar.
  - Sesuaikan pendekatan pembelajaran dengan karakteristik peserta didik.
5. Penilaian Pembelajaran:
  - Tentukan metode penilaian yang sesuai untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik.
  - Sesuaikan jenis penilaian dengan tujuan pembelajaran PAI.
6. Pengembangan Instrumen Penilaian:
  - Buat instrumen penilaian yang valid dan reliabel.
  - Sesuaikan instrumen dengan jenis penilaian yang digunakan (formatif, sumatif, dsb.).
7. Implementasi Kurikulum:
  - Terapkan kurikulum PAI secara konsisten.
  - Monitor dan evaluasi proses pembelajaran untuk perbaikan berkelanjutan.
8. Evaluasi dan Pengembangan:
  - Evaluasi keseluruhan kurikulum secara periodik.
  - Lakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi dan umpan balik dari stakeholder.