Pernahkah kalian mendengar istilah kompetensi? Jika kalian seorang pelajar, mahasiswa, guru ataupun dosen, sudah pasti jawabannya pernah. Jika kalian pelajar mampu mengerjakan tugas dengan benar dan tepat maka kalian punya kompetensi mengerjakannya. Jika kalian mahasiswa mampu menyusun sebuah penelitian ilmiah dengan benar maka kalian punya kompetensi. Begitupun dengan guru dan dosen jika mampu memberi pelajaran pada peserta didiknya dan memberi efek positif maka kalian mempunyai kompetensi.
Sejauh ini pasti kalian dapat menyimpulkan sendiri bagaimana kompetensi itu sendiri. Baiklah, jika kalian sudah membaca artikel saya sebelumnya. Maka kalian tidak asing lagi dengan kata evaluasi. Nah, kali ini saya akan membahas evaluasi terkait kompetensi seorang pendidik PAI. Apa itu kompetensi dan pendidik. Ikuti terus artikel ini sampai akhir.
Pak camat naik beca
Selamat membaca...
Pengertian kompetensi pendidik
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia  kompetensi adalah kemampuanatau kecakapan dalam mengerjakan dan atau melaksnakan tugas tertentu melalui pengetahuan, keterampilan, dan pengamalan. Sedangkan pendidik menurut KBBI adalah orang yang melakukan kegiatan memberi pengajaran, bimbingan dan pendampingan kepada orang lain terutama dalam pedidikan formal maupun non formal.
Menurut Bambang Sutopo seorang ahli pendidikan Indonesia memberi definisi bahwa kompetensi adalah semua individu atau kelompok yang meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan etika yang diperlukan untuk mencapai tujuan dalam menyelesaikan pekerjaan atau pendidikan.
Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan Indonesia memberikan defiinisi pendidik yaitu orang yang memiliki tugas untuk membimbing, mengarahkan, dan membantu peserta didik dalam memberi pengetahuan, mengubah karakter, dan potensi lainnya semaksimal mumgkin.
Dapat disimpulkan dari beberapa definisi diatas bahwa kompetensi pendidik adalah orang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang baik dalam memberi  bimbingan dan pendidikan kepada peserta didik dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik PAI
Syafrudin Nurdin dalam bukunya profesi keguruan mengutip dari Abdurrahman an Nahlawy, bahwa seorang pendidik agama islam dalam menjalankan tugasnya haruslah memiliki kompetensi sebagai berikut :
1. pendidik harus memiliki prilaku dan pola piker yang bersifat rabbani
2. pendidik harus ikhlas dan sabar dalam menyampaikan pengajaran ilmu apapun kepada peserta didik
3. pendidik harus jujur dalam menyampaikan ilmu yang akan diajarkannya
4. pendidik harus membekali diri dengan ilmu yang telah dikaji sebelumnya
5. pendidik harus memiliki metode yang bervariatif dalam menerapkan pengajaran kepada peserta didiknya
6. pendidik harus memiliki sikap tegas dan wibawa dalam mengelola peserta didik
Selain itu Ahmad Nashir dan Syamsuruyadi Salendra dalam jurnalnya mengatakan bahwa seoarang pendidik agama islam selain menguasai aspek kognitif, psikomotorik, dan apektif tetapi juga harus memiliki sikap yang mencerminkan contoh sesuai tuntunan Rasul dan yang dikatakan dalam Al qur an dan hadits. Â Sebagai bahan evaluasi seorang pendidik juga harus mempersiapkan perencanaan pelaksanaan pembelajaran yang matang, agar terwujud pembelajaran yang terarah dan efidien tidak berceceran kemana-mana saat pembahasan materi berlangsung.