Kenaikan harga bahan makanan pokok di pasar sering kali terjadi di setiap tahun nya, biasanya kenaikan harga bahan makanan terjadi saat menjelang bulan ramadhan dan pada saat hari raya idul fitri, seperti beras, lauk paul, sayur mayur, minyak makan dll. Kenaikan harga bahan makanan pokok di pasar sudah hal yang sangat wajar pada hari2 tertentu/spesial. Sebenarnya kenaikan harga bahan makanan pokok bisa menguntungkan/merugikan kedua belah pihak antara penjual dan pembeli, seperti yang tadinya pembeli tersebut membeli banyak biasanya tapi pada saat kenaikan harga pembeli tersebut menjadi sedikit membeli atau setengah dari biasanya, contohnya seperti tukang penjual cabai di pasar kab.tangerang perumahan mustika tigaraksa sering kali mengeluh apabila terjadinya kenaikan harga cabai. Bahan makanan pokok yang di beli pembeli tidak hanya di gunalan untuk konsumsi pribadi melainkan ada juga yang membeli bahan tersebut untuk di olah menjadi suatu makanan yang akan di perjual belikan lagi, maka dari itu untung/rugi tidak hanya berdampak di penjual bahan makanan pokok saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H