Mohon tunggu...
eka septia nopa
eka septia nopa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa pendidikan ekonomi Universitas Pamulang

suka membaca, memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peluang Berbisnis di Masa Pandemi Covid-19 Saat Ini

25 Mei 2022   17:14 Diperbarui: 25 Mei 2022   17:29 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sekarang kita sudah banyak melihat di dalam masyarakat se-Indonesia berlomba-lomba membuka usaha berbagai ragam usaha yang telah mereka lakukan baik itu dari usaha Online, usaha keliling pandemi saat membuat usaha masyarakat  menjadi menurun akibat takut tertular virus corona.  Dimana pemerintah melakukan aturan bagi masyarakat jaga jarak, berkerja dari rumah, jangan berkerumun, 

sehingga membuat pelaku usaha tidak mencapai target penjualan. Dan ada juga pelaku usaha tutup dan gulung tikar sehingga membuat perekonomian Indonesia menjadi banyak yang rugi baik di sektor industri, pendidikan, kesehatan,  dan banyak juga perekerja yang di ( PHK)

Di masa pandemi banyak sekali  pelajaran yang kita dapatkan bagaimana cara agar bisa mengembangkan usaha atau bisnis yang telah kita jalankan saat ini maka dari itu  disarankan pada  masa pandemi ini agar pelaku usaha  bisa memasarkan  usaha dan bisnis dengan cara  kreatif seperti :

Memasarkan produk dengan kreatif seperti menggunakan media sosial seperti  aplikasi Tiktok, Facebook, Whatshapp dan Youtube. Maka dari itu banyak orang yang memasarkan produk seperti aplikasi yang di atas. Siapa yang tidak kenal dengan aplikasi tersebut.

Saat ini banyak sekali peningkatan pemasaran melalui aplikasi Tiktok. Tiktok adalah aplikasi yang sangat populer saat ini baik dikalangan m asyarakat dan di kalangan remaja dan sekitarnya ada pun cara penggunaan tiktok dengan cara mengedit video menggunakan kata --kata, gambar, suara, dan  efek pada video atau gambar. Kemudian video yang sudah di edit di upload di tiktok.

Bisa juga usaha melalui penjualan keliling saat ini kita sudah banyak melihat banyak sekali orang-orang yang berjualan keliling bahkan penghasilan mereka cukup untuk memenuhi kebutuhan perekonomian mereka saat ini.

Saat ini lakukan apa yang kita bisa untuk  membuat usaha semakin berkembang di masa pandemi ini. Dari pandemi kita bisa belajar memulai usaha dari nol itu sangatlah tidak mudah bahkan banyak sekali orang-orang yang merenung untuk memikrkan dalam melakukan usaha dalam menjalankan bisnis ada yang jujur dan rasa ingin berbagi pengetahuan untuk orang lain.

Hal yang penting untuk memulai bisnis yang sangat penting adalah memiliki modal ,modal yang penting adalah salah satunya sumber daya manusia  yang kreatif dan berpengalaman. Kalau tidak ada pengalaman agak sulit menjalankan usaha.  Maka dari setiap usaha memiliki peningkatan yang sangat besar peluang yang sudah ada. Kita sebagai seorang usaha harus bisa untuk membuka pola pikir untuk bisa pemasaran produk-produk yang kita jalankan saat ini.  

Kita berdoa pada saat Ini kepada Tuhan Yang Maha Esa semoga pandemi ini cepat berlalu dan cepat selesai sehingga perekonomian yang ada di Indonesia ini bisa kembali lagi pulih baik secara perekonomian di sektor industri, pedidikan dan kesehatan.

Dan masyarakat Indonesia agar dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan normal tanpa harus ada jaga jarak, berkerja dari rumah, bisa sekolah dengan  tatap muka seperi biasanya dan melakukan kegiatan di luar rumah seperi biasanya.

Kesimpulan artikel di atas bagaimana cara kita agar bisa mengembangkan usaha di masa pandemi ini semakin meningkat ada nya niat dan tekat maka hasil tidak menghianati proses. Proses  bagi para usaha dimana pun kalian berada tetap semangat dan jalani dengan ucapan syukur maka semua berhasil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun