Mohon tunggu...
Eka Noviani
Eka Noviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Moksa atau Moksa Tattwa sebagai Tujuan Akhir dalam Hindu

29 November 2022   01:08 Diperbarui: 29 November 2022   01:17 1202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

MOKSA ATAU MOKSA TATTWA SEBAGAI TUJUAN AKHIR DALAM HINDU

Konsep keagamaan khususnya Agama Hindu memiliki sebuah konsep dasar keyakinan utama yang disebut dengan Panca Srada. Dimana panca srada ini bersal dari dua kata yaitu panca dan srada. Panca artinya lima sementara srada artinya kepercayaan, sehingga panca srada artinya lima dasara kepercayaan dalam Agama Hindu. Adapun panca srada sendiri memiliki lima unusur-unsur penting yaitu

1. Keyakinan terhadap Brahman atau Widhi Tattwa.

2. Keyakinan terhadap Atman atau Atman Tattwa.

3. Keyakinan terhadap Karmaphala atau Karmaphala Tattwa.

4. Keyakinan terhadap Samsara atau Samsara Tattwa.

5. Keyakinan terhadap Moksa atau Moksa Tattwa.

Konsep ketuhanan yang akan kita bahas pada artikel ini yaitu mengenai keyakinan terhadap moksa atau moksa tattwa, dimana Moksa adalah salah satu sradha dalam ajaran agama Hindu yang menjadi tujuan tertinggi bagi penganutnya. 

Dalam moksa sendiri, Atman (jiwa) harus terbebas dari unsur duniawi supaya bisa menyatu dengan Brahman (Tuhan). Orang yang sudah bisa mencapai Moksa berarti telah mencapai alam Sat Cit Ananda, yang artinya kebahagiaan yang tertinggi. Setiap orang pada hakikatnya bisa mencapai Moksa, asal mereka mengikuti jalan lurus yang ditunjuk oleh agama.

Moksa juga dikenal sebagai kebebasan dalam kitab suci Sarasamuscaya. Namun kebebasan ini hanya dapat diraih melalui beberapa tingkatan moksa tertentu. Adapun tingkatan-tingkatan moksa menurut kitab suci sarasmuscaya, yaitu:

1. Samipya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun