"Pengolahan sampah organik dilakukan melalui pembuatan pupuk organik dengan hasil berupa POC maupun kompos. Tahapan yang dilakukan adalah sampah organik dimasukan kedalam  komposter yang sudah d sediakan yang sebelumnya sampah disemprot dengan cairan pengurai atau bisa menggunakan EM4 pertanian untuk mempercepat proses penguraian", lanjut Juanita.Â
Pupuk yang dihasilkan dari komposter ini berupa POC (pupuk cair) dan kompos. POC ini dapat digunakan untuk pemupukan dan kompos yang dihasilkan dapat digunakan untuk menggantikan media tanam tanaman. Mengolah sampah an organik dapat dilakukan dg cara membentuk bank sampah, lanjutnya.
"Pupuk organik yang dihasilkan dari pengolahan itu selanjutnya dimanfaatkan untuk pertanian sub urban,misalnya menggunakan tanam bertingkat menggunakan pralon", kata Agus. Agus menegaskan budidaya tanaman tidak selamanya harus di lahan, tapi bisa juga menggunakan pot. Pot pun tidak harus menggunakan pot plastik pabrikan, tapi bisa menggunakan barang2 bekas spt galon, ban, ember bekas dan lain-lain. Penggunaan bahan-bahan tersebut selain mudah dalam pemeliharaan, juga memudahkan untuk mengatur penempatan yang dapat  menambah nilai estetika.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H