Mohon tunggu...
Eka Novitasari
Eka Novitasari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ekonomi Pembangunan

Mahasiswa S1 Ekonomi Pembangunan, Universitas Sebelas Maret

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rencana Penerapan Cukai terhadap BBM, Ban Karet, dan Detergen

14 Juni 2022   13:45 Diperbarui: 14 Juni 2022   14:04 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemerintah melalui Kementrian Keuangan sedang menyiapkan rencana untuk memperluas barang kena cukai yaitu BBM, ban karet dan detergen sebagai upaya dalam mengendalikan konsumsi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam Rapat Panja Asumsi Dasar Banggar DPR RI, Senin (13/6). "Yang sedang kita kaji adalah beberapa konteks ke depan dalam pengendalian konsumsi seperti Ban Karet, BBM dan detergen," pernyataan Febrio yang dilontarkan ketika memberi paparan di DPR RI, Senin (13/6).

Dengan memperluas objek kena cukai tentunya akan menambah penerimaan negara.Di samping itu, konsumsi terhadap barang kena cukai akan lebih terkendali sehingga dapat menghindari dampak negatif dari penggunaannya.

Pengenaan cukai terhadap BBM dinilai sudah cukup tepat.BBM merupakan bahan bakar yang berasal dari fosil  sehingga penggunaannya menyebabkan emisi gas rumah kaca yang dapat meningkatkan suhu bumi.Dengan kata lain, penggunaan BBM berdampak negatif bagi lingkungan.

Dipertegas oleh Peneliti Perpajakan Fajry Akbar, pihaknya telah melakukan survei tentang pengenaan cukai terhadap BBM. Hasilnya menunjukkan bahwa pengendalian terhadap konsumsi BBM memang sudah saatnya untuk dilakukan. Menurutnya pengenaan cukai pada BBM dapat digunakan sebagai mekanisme stabilisasi. Artinya, ketika harga minyak sedang turun maka pemerintah dapat menggunakan cukai BBM untuk menambah penerimaan. Sebaliknya, seperti yang terjadi saat ini dimana harga pertalite dicoba di tahan oleh pemerintah di tengah kenaikan harga minyak dunia, penerimaan dari cukai tersebut dapat digunakan sebagai tambalan agar tidak membebani keuangan negara.

Selain BBM, penggunaan detergen yang berlebihan juga berdampak negatif bagi lingkungan. Sebagaian besar detergen yang diproduksi mengandung bahan bahan kimia yang sulit diuraikan oleh mikroorganisme. Selain itu, bahan-bahan kimia yang terkandung dalam detergen seperti surfaktan (bahan pembersih) dan alkyl benzene (ABS) memiliki sifat yang beracun sehingga dapat merusak kualitas air bahkan mengancam kehidupan biota air.

Rencana pengenaan cukai terhadap BBM, ban karet dan detergen merupakan rencana kebijakan yang baik dan patut untuk didukung. Namun, di sisi lain ketiga barang tersebut merupakan kebutuhan utama masyarakat Indonesia, dimana dalam prakteknya nanti tentu akan menimbulkan multiplier effect. Maka dari itu, pemerintah tidak mungkin gegabah dan menerepkan kebijakan ini dalam waktu dekat.Perlu melakukan pengkajian berulang kali agar suatu kebijakan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan tidak merugikan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun