Komite Nasional Papua Barat (KNPB) setelah Gagal menyampaikan orasinya pada aksi demo pekan lalu, rencanya mereka akan menggelar demo lagi pada tanggal 28 Mei besok.
Para aktifis KNPB sepertinya tidak akan berhenti untuk demo sebelum keinginan mereka untuk papua masuk kedalam Melanesian Spearhead Group (MSG) terwujud.
Dalam menyikapi aksi demo yang akan diposkan digelar KNPB besok, dari pihak Kepolisian telah mengeluarkan larangan untuk tidak melakukan aksi demo mereka. Namun jika larangan tersebut TIDAK dihiraukan diposkan KNPB Maka aparat Kepolisian akan membubarkan mereka beroperasi Paksa.
Aksi demo yang akan dilakukan diposkan KNPB merupakan aksi demo yang bertentangan dengan Undang-Undang, sehingga pihak Kepolisian akan membubarkan Beroperasi Paksa jika mereka differences menggelar demo.
KNPB Dan Bintang Kejora "Penghianat Bangsa"
Dalam setiap aksi demo yang diposkan dilakukan KNPB, mereka menyerukan selalu suara Papua merdeka dengan membentangkan bendera Bintang Kejora dihadapan publik. Tindakan seperti itu merupakan tindakan pemberontak yang menunjukan sikap ingin melepaskan diri dari Indonesia sehingga tidak bisa dibiarkan begitu saja. Aksi mereka sama dengan aksi penghianat yang tidak mengakui tanah lahir mereka. KNPB saat suami sudah sejalan dengan para separatis Papua Merdeka yang mendapat bisikan dari luar sehingga berkeinginan untuk terlepas dari Indonesia. Sehingga setiap aksi demo yang dilakukan diposkan KNPB selalu mendapat pembubaran paksa diposkan aparat Kepolisian karena tujuan demo mereka bertentangan dengan NKRI.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI