Indonesia memiliki 34 Provinsi yang tiap-tiap Provinsinya pasti memiliki permasalahan tersendiri. Manokwari yang terletak di Provinsi Papua Barat yang berada di wilayah paling timur Indonesia kini sedang dilanda masalah yang berkaitan dengan peserta seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat.
Kelompok solidaritas mahasiswa dan pemuda Maybrat Peduli Pembangunan menggelar aksi demo damai di kota Manokwari dalam rangkamenolak pencalonan Amos Atkana, S.Pt, MM yang merupakan mantan ketua KPU Kabupaten Maybrat.
Mereka menuntut Amos karena dia merupakan aktor konflik pilkada Bupati Maybrat pada tahun 2011-2015 dan juga merupakan aktor penyebab konflik Maybrat berdarah.
Masyarakat Maybrat juga menyampaikan orasinya dan berpendapat bahwa kinerja Amos Atkana sebagai Ketua KPUD Kabupaten Maybrat selama ini sangat buruk dan tidak membawa kebaikan bagi masyarakat Maybrat.
Bukan hanya itu, selama menjadi Ketua KPUD di Maybrat juga Amos Atkana sudah banyak melakukan kecurangan yang diantaranya melakukan penggelembungan suara, sehingga tindakan tersebut menimbulkan aksi protes dari masyarakat yang tidak puas dengan hasil Pemilukada di Kabupaten Maybrat.
Ada beberapa pernyataan sikap yang juga disampaikan oleh salah satu masyarakat di Kabupaten Maybrat yang intinya yaitu :
1. Calon anggota KPU Provinsi Papua Barat adalah orang Papua asli.
2. Calon anggota KPU Provinsi Papua Barat yang baru adalah orang yang bersih, jujur dan independen.
3. Kami menolak dengan tegas calon anggota KPU Provinsi Papua Barat atas nama Amos Atkana karena mengingat rekam jejak dari Amos Atkana yang tidak bekerja secara bersih, jujur, dan tidak independen.
Masyarakat juga memberikan alasan tentang penolakan Amos Atkana untuk menjadi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat, yaitu :
a. Amos pernah membuat penggelembungan jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten maybrat, dimana distrik-distrik tertentu jumlah penduduknya naik tapi kenyataannya tidak ada penduduk di kampung-kampung tersebut atau DPT fiktif.
b. Waktu menjabat sebagai Ketua KPUD Kabupaten Maybrat Amos tidak bekerja secara netral.
c. Waktu menjabat sebagai Ketua KPUD Kabupaten Maybrat Amos telah membuat keputusan yang hingga saat ini masih menjadi perpecahan dan konflik yang berkepanjangan di Kabupaten Maybrat.
Masyarakat di Papua yang juga merupakan masyarakat Indonesia sama halnya dengan masyarakat yang ada di kota-kota besar lainnya, jika ada calon pemimpin yang tidak sesuai dengan hati nurani mereka maka mereka pun berhak untuk menyampaikan aspirasi mereka, namun menyampaikan aspirasi dan penolakan dengan alasan yang tepat.
Negara kita merupakan negara demokrasi sehingga masyarakatnya pun berhak untuk berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasinya selagi masih berada pada jalan yang benar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H