Mohon tunggu...
Emir Husni
Emir Husni Mohon Tunggu... -

Dosen School of Electrical Engineering & Informatics,\r\nInstitut Teknologi Bandung

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kredit Mahasiswa Indonesia Membuat Mahasiswa Mandiri

16 Juni 2011   04:17 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:28 636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kalau kita lihat jejak uang masuk PTN-PTN di Indonesia, setiap tahun trennya naik semakin tinggi. Saat-saat ini kita banyak membaca di surat kabar kisah anak yang tidak dapat mendaftar ke PTN meskipun sudah diterima karena masalah dana keluarga.

Pemerintah sudah berusaha mengatasi masalah di atas dengan memberikan beasiswa untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Di Indonesia, difinisi tidak mampu adalah miskin yang dibuktikan oleh surat miskin dari ketua RT, RW, Kelurahan.

Naiknya uang masuk PTN sampai dengan puluhan/ratusan juga menjadi beban bukan hanya keluarga miskin tetapi juga golongan ekonomi menengah. Contohnya adalah keluarga pegawai negeri sipil golongan III yang tidak berpenghasilan lain dan tidak korupsi, dengan asumsi penghasilan bersih sebesar 4 sampai dengan 6 juta. Dapat kita perkirakan dengan biaya hidup saat ini bahwa tidak hanya keluarga miskin yang tidak mampu mengirim anaknya ke PTN yang baik, tetapi juga sebagian keluarga dari golongan ekonomi menengah.

Ditambah lagi, kenaikan uang masuk PTN terjadi secara tidak terduga-duga. Ini membuat keluarga menjadi kalang kabut, pinjang uang sana-sini atau jual mobil/rumah. Bagaimana dengan keluarga sederhana yang tidak memiliki banyak tabungan/investasi?

Kalu kita lihat di luar negeri, banyak Negara yang memiliki skema kredit mahasiswa yang memenuhi uang masuk PT, SPP, dan biaya hidup sehari-hari mahasiswa. Keunikan skema kredit mahasiswa tersebut adalah yang akan membayar kredit tersebut adalah si mahasiswa itu sendiri setelah lulus menjadi sarjana. Biasanya pemerintah negera-negara tersebut mendukung program kredit mahasiswa langsung berupa uang yang dikelola oleh yayasan.

Tentunya studi kelayakan yang sebenarnya harus dilakukan oleh pihak pemberi kredit. Tetapi kita melakukan studi kelayakan yang ringan-ringan saja. Jika uang masuk PTN sebesar 50 juta rupiah, ditambah SPP 5 juta rupiah per semester selama 8 semester dan biaya hidup sebesar 1 juta rupiah per bulan selama 48 bulan. Total biaya kuliah di PTN tersebut adalah sebesar 138 juta rupiah sewaktu lulus dengan waktu kuliah selama 4 tahun, belum termasuk bunga dari uang tahun ke-1 hingga ke-4.

Saya mencoba menghitung besarnya cicilan menggunakan perhitungan KPR yang ada di Internet dengan bunga 10% tanpa uang down payment. Jika diasumsikan bahwa jumlah uang yang terakumulasi ketika mahasiswa lulus adalah 160 juta rupiah (138 juta rupiah ditambah bunga selama empat tahun), maka uang cicilan yang harus dibayar selama 10 tahun adalah sekitar 2,2 juta rupiah setiap bulannya.

Dapat saya asumsikan bahwa seorang sarjana perlu memiliki gajih paling tidak 3,5 juta rupiah setiap bulannya agar mampu membayar cicilan tersebut. Di ITB sendiri, saya kira banyak lulusan yang mendapatkan gaji di atas jumlah tersebut. Pihak pemberi kredit dapat lebih jauh lagi studi dalam hal studi kelayakan tersebut.

Tentunya program Kredit Mahasiswa Indonesia ini perlu dukungan pemerintah untuk menyakinkan pihak pemberi kredit menjalankannya. Diharapkan dengan program Kredit Mahasiswa Indonesia, tidak ada lagi kisah anak pintar yang tidak dapat masuk ke PTN yang digandrungi karena masalah ekonomi keluarga.

Dengan adanya program Kredit Mahasiswa Indonesia, diharapkan biaya kuliah mahasiswa tidak membebani keluarganya sehingga mahasiswa akan lebih mandiri dan bertanggung jawab pada dirinya sendiri dan keluarga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun