Mohon tunggu...
Egiya Riahta
Egiya Riahta Mohon Tunggu... Lainnya - Analis di Bank Sentral

Egiya Riahta saat ini mengabdikan diri sebagai pegawai Bank Indonesia dan telah memperoleh Sarjana Ekonomi (S.E) dari Universitas Indonesia, Master of Science (M.Sc.) Financial Technology dari ICMA Center Henley Business School, UK, dan Certificate Data Analytics (CertDA) dari ACCA

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Koneksi Indonesia dan Singapura dalam Sistem Pembayaran

23 November 2023   11:05 Diperbarui: 23 November 2023   11:17 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kolaborasi baru-baru ini antara Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menandai kemajuan signifikan dalam lanskap keuangan ASEAN, dengan diresmikannya sistem pembayaran kode QR lintas batas. 

Inisiatif ini bertujuan untuk menyederhanakan pembayaran ritel antara Indonesia dan Singapura, menawarkan solusi inovatif untuk kelancaran transaksi transnasional.

Sistem ini memungkinkan konsumen di kedua negara untuk melakukan pembelian eceran dengan memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau QR Network for Electronic Transfers Singapore (NETS), menggunakan aplikasi pembayaran masing-masing. 

Integrasi teknologi ini merupakan langkah besar dalam memfasilitasi transaksi ritel lintas negara yang efisien dan nyaman, serta meningkatkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital kedua negara.

Pentingnya perkembangan ini dapat dilihat dari waktunya, yang bertepatan dengan kebangkitan pariwisata pascapandemi, yang menyebabkan jumlah perjalanan antara Indonesia dan Singapura meningkat secara signifikan. 

Sebagai wujud demonstrasi kemampuan sistem tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Direktur Pelaksana MAS Ravi Menon berhasil melakukan pembayaran QR lintas negara secara langsung di Singapore FinTech Festival 2023, yang melambangkan semakin kuatnya hubungan ekonomi kedua negara.

Selain interkoneksi pembayaran QR ini, BI dan MAS juga telah berkomitmen terhadap kerangka penyelesaian transaksi mata uang lokal, yang akan diterapkan pada tahun 2024. 

Kerangka kerja ini, yang ditetapkan melalui Letter of Intent (LOI), bertujuan untuk memfasilitasi pembayaran lintas batas, perdagangan, dan investasi menggunakan mata uang lokal kedua negara. LOI ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 2022, sejalan dengan tujuan ASEAN untuk memperkuat integrasi keuangan dan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi intra-ASEAN.

Gubernur Warjiyo menekankan bahwa sistem pembayaran QR lintas batas sejalan dengan tujuan ASEAN untuk Konektivitas Pembayaran Regional dan Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia 2025, yang bertujuan untuk menciptakan lanskap pembayaran yang lebih inklusif, efisien, dan transparan. Beliau juga menyoroti inisiatif-inisiatif yang akan datang untuk mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas dalam transaksi bilateral melalui kerangka Local Currency Transactions (LCT).

Managing Director MAS Ravi Menon mencatat potensi interkoneksi QRIS-QR NETS untuk meningkatkan belanja terkait e-commerce dan pariwisata, sehingga meningkatkan interaksi ekonomi antara Singapura dan Indonesia. Dia menyatakan bahwa kerangka penyelesaian mata uang lokal akan melengkapi interkoneksi pembayaran QR dengan memfasilitasi transaksi yang lebih lancar dalam Rupiah Indonesia dan Dolar Singapura.

Implementasi interkoneksi pembayaran QR QRIS-NETS merupakan hasil kolaborasi ekstensif antara BI, MAS, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), RAJA (Rintis, Artajasa, Jalin, dan Alto), NETS, dan berbagai lembaga keuangan. Kolaborasi ini menyoroti kekuatan upaya kerja sama dalam memajukan infrastruktur keuangan digital di kawasan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun