Mohon tunggu...
Egideus Ulung Kineringan
Egideus Ulung Kineringan Mohon Tunggu... Lainnya - SMA Kolese Kanisius

Saya suka bermain gitar, bermain game, dan jalan-jalan jika ada waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pemalsuan Gelar Profesor

24 Agustus 2024   16:57 Diperbarui: 24 Agustus 2024   16:59 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Di balik toga dan gelar profesor yang terhormat, tersimpan kebohongan pahit yang mengguncang dunia akademik. Kasus pemalsuan gelar profesor bukanlah hal baru, namun tetap saja mengejutkan kita. Bagaimana bisa seseorang yang tidak memiliki kompetensi yang seharusnya, berani menyandang gelar sebesar ini? 

Mengapa ada orang yang tega sekali memalsukan gelar professor? Apakah sebuah stasus sosial/gelar tinggi lebih penting atau ada motif lain yang lebih kompleks dari ini? Dimana peran kementrian pendidikan berhasil mencegah pemalsuan gelar professor ini? Apakah sudah ada cara untuk bisa mencegah hal ini? Mirip seperti kasus pemalsuan gelar professor di Universitas Borobudur Bambang Soesatyo. Tidak tahu bagaimana dia melakukannya, tapi hal ini tidak bisa dimaafkan. 

Bambang Soesatyo atau biasa yang dikenal dengan panggilan Bamsoet telah memalsukan gelarnya sendiri. Beberapa kejanggalan terungkap dalam riwayat akademisnya dan pengajarannya yang menimbulkan pertanyaan. Dia telah memperoleh gelar master administrasi bisnis dari Institut Manajemen Newport Indonesia (IMNI) pada 1991. Anehnya, setahun kemudian, ia baru lulus sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Jakarta. 

Data juga menunjukan riwayat mengajarnya Bambang Soesatyo kurang dari lima tahun, padahal syarat untuk menjadi calon guru besar adalah mengajar setidaknya selama sepuluh tahun. Ketika diakses pada 3 Juli 2024, situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi tidak lagi mencantumkan tahun kelulusan Bambang. 

Pemalsuan gelar profesor serupa dengan memalsukan mata uang. Mata uang asli memiliki nilai tukar yang diakui secara universal karena dijamin oleh negara. Gelar profesor asli juga memiliki nilai yang diakui secara akademis karena diperoleh melalui proses yang ketat dan diakui oleh lembaga pendidikan tinggi. Memalsukan gelar profesor sama saja dengan membuat uang palsu yang tidak memiliki nilai sebenarnya dan dapat merugikan banyak pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun