Malang - Mahasiswa KKN Reguler Universitas Negeri Malang melaksanakan program kerja Piket di Kantor Desa guna untuk membantu administrasi dari Desa Tumpakrejo Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang Jawa Timur. Pelaksanaan kegiatannya dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat sesuai anjuran Pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kegiatan piket didesa ini dilakukan sebanyak 2 hari dalam satu minggu dimulai dari tanggal 14 sampai 30 Juni 2021 yaitu setiap hari selasa dan rabu. Berbeda dengan kegiatan KKN sebelumnya, memang untuk waktu pelaksanaan dibatasi hanya 2 hari saja dikarenakan masih dalam masa pandemic Covid-19. Â Waktu pelaksanaan piket desa dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Untuk anggota yang bekerja melaksanakan kegiatan piket hanya 3 anggota KKN UM dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya. Kegiatan yang dilakukan saat melaksanakan piket desa yaitu membantu masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi desa seperti mengurus pembuatan KTP, pembuatan dan perbaikan Kartu Keluarga, dan lain-lain.
Pelaksanaan program piket desa berjalan cukup lancar dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Tidak hanya memberikan pelayanan, Tim KKN UM Desa Tumpakrejo juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang administrasi desa seperti prosedur serta persyaratan yang diperlukan saat akan melakukan pengurusan administrasi didesa. Hal ini bertujuan agar dapat mempercepat dan mempermudah kegiatan pelayanan administrasi didesa Tumpakrejo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H