Kita sering mendengar kata-kata mengenai amal jariyah sebagai salah satu amalan yang tidak akan pernah putus pahalanya. Semua umat Islam pasti ingin melakukan amalan ini sebanyak-banyaknya, sebagai ladang unttuk mengumpulkan pahala sehingga dapat menolong kita semua di akhirat nanti. Lalu, apa sebenarnya pengertian amal jariyah itu? Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya!
Amal jariyah adalah perbuatan baik yang bisa menuai pahala bagi siapa saja yang melakukannya. Contoh amal jariyah dalam kehidupan sehari-hari pun sangat banyak macamnya. Karena itulah, setiap umat muslim dianjurkan untuk senantiasa melakukan perbuatan baik yang dapat memicu amal jariyah.
Sebab, saat seseorang sudah meninggal dunia, jika selama hidupnya suka melakukan perbuatan baik, maka itu akan menjadi amal jariyah yang pahalanya tiada berputus. Pahala amalan tersebut akan senantiasa terus mengalir.
Dalam agama Islam sangat dianjurkan setiap hamba-Nya untuk berbuat kebaikan. Sebab, setiap kali seseorang berbuat kebaikan dengan penuh keikhlasan karena Allah SWT, maka Allah SWT pun akan memberikan balasan yang setimpal. Seperti halnya amal jariyah yang selalu dielu-elukan banyak pendakwah saat memberikan tausiyah.
Selain itu, amal jariyah merupakan merupakan suatu amalan maupun perbuatan yang senantiasa terus berbuah pahala tanpa terputus. Meskipun seseorang tersebut sudah meninggal dunia, pahalanya terus mengalir layaknya anak sungai sejalan dengan amal jariyah yang ia lakukan semasa hidup di dunia.
Amal jariyah memuat amalan-amalan baik yang sengaja diperbuat untuk Allah SWT, mengharap keridhaan-Nya dan selalu untuk-Nya. Contoh amal jariyah bisa berupa ilmu yang bermanfaat, anak yang sholeh hingga sedekah jariyah. Karena itulah, ketika menyadari bahwa dunia ini hanya bersifat sementara, maka ada baiknya untuk senantiasa terus berbuat baik.
Apalagi melakukan perbuatan yang termasuk ke dalam amal jariyah. Dunia hanya sementara dan akhirat selama-lamanya. Tentu seharusnya perlu selalu mengerjakan amal baik.
Dari Anas Radhiyallahu anhu, beliau mengatakan :
"Raslullh Shaallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Ada tujuh hal yang pahalanya akan tetap mengalir bagi seorang hamba padahal dia sudah terbaring dalam kuburnya setelah wafatnya (yaitu) : Orang yang yang mengajarkan suatu ilmu, mengalirkan sungai, menggali sumur, menanamkan kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf atau meninggalkan anak yang memohonkan ampun buatnya setelah dia meninggal."
Setelah mengetahui penjelasan tentang pengertian amal jariyah itu seperti apa, pertanyaan selanjutnya adalah apa hukumnya amal jariyah itu??