Contoh Kasus:
Sebuah perusahaan menggunakan entitas di negara tax haven untuk menghindari pajak. Auditor dapat:
- Menganalisis hubungan langsung (kategori) antara pendapatan perusahaan induk dan biaya yang dibayarkan ke entitas tersebut.
- Mengevaluasi skenario hipotetis, seperti bagaimana laba perusahaan berubah jika entitas tersebut tidak ada.
- Mengeksplorasi opsi alternatif (disjungtif) dalam struktur bisnis yang tetap memenuhi kepatuhan pajak.
4. Modalitas: Judgments tentang Status
Modalitas berkaitan dengan kepastian atau status proposisi, mencakup:
- Problematic (problematis): Penilaian yang bersifat kemungkinan.
- Assertoric (asertorik): Penilaian yang bersifat nyata.
- Apodictic (apodiktik): Penilaian yang bersifat keharusan atau pasti.
Korelasinya dengan Audit Investigasi Perpajakan:
- Problematic: Auditor mempertimbangkan kemungkinan pelanggaran pajak berdasarkan pola yang mencurigakan.
- Assertoric: Auditor memastikan fakta melalui bukti dokumenter.
- Apodictic: Auditor menetapkan keharusan perbaikan atau rekomendasi kebijakan yang jelas.
Contoh Kasus:
Dalam audit transfer pricing:
- Auditor mencurigai (problematis) bahwa harga transfer tidak mencerminkan prinsip arm's length.
- Auditor memverifikasi (asertorik) bahwa dokumen pendukung tidak cukup.
- Auditor merekomendasikan (apodiktik) penyesuaian harga transfer sesuai dengan pedoman OECD.
Integrasi Table of Judgments Kant dalam Metode Audit 4:12
Dengan menggabungkan Table of Judgments Kant dalam empat dimensi metode audit 4:12 (subjek, objek, relasi, dan prinsip universal), auditor dapat melakukan analisis yang lebih terstruktur:
- Dimensi Subjek: Menggunakan modalitas untuk mengevaluasi niat wajib pajak (problematis hingga apodiktik).
- Dimensi Objek: Memanfaatkan kuantitas dan kualitas untuk mengevaluasi keabsahan data yang disajikan.
- Dimensi Relasi: Menggunakan kategori relasi untuk menganalisis hubungan antara elemen transaksi.
- Prinsip Universal: Mengintegrasikan logika universal dan hubungan kausal untuk mengevaluasi keadilan dan dampak sosial dari praktik perpajakan.
Kesimpulan
Kant's Table of Judgments memberikan kerangka logis yang sangat relevan dalam konteks audit investigasi perpajakan. Dengan menganalisis kuantitas, kualitas, relasi, dan modalitas, auditor dapat mengeksplorasi dimensi-dimensi tersembunyi dalam transaksi yang tidak hanya legal, tetapi juga etis dan adil. Pendekatan ini memperkaya metode tradisional dengan perspektif filosofis, menciptakan keseimbangan antara kepatuhan hukum dan keadilan perpajakan.
Daftar Pustaka
- Kant, I. (1781). Critique of Pure Reason. Cambridge University Press.
- Arens, A. A., Elder, R. J., & Beasley, M. S. (2022). Auditing and Assurance Services: An Integrated Approach. Pearson.
- OECD. (2022). Transfer Pricing Guidelines for Multinational Enterprises and Tax Administrations. OECD Publishing.
- Porter, B., Simon, J., & Hatherly, D. (2014). Principles of External Auditing. Wiley.
- Rahman, F. (2017). Filsafat Hukum Pajak. Grafindo Media.
- Suhartono, I. (2019). "Pendekatan Filsafat dalam Audit Investigasi," Jurnal Akuntansi dan Audit Indonesia, 23(3), 112--128.
- Modul Prof Apollo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H