Dalam beberapa hari terakhir, saya terusik dengan berita mengenai keputusan Mendikbud Ristek bapak Nadiem Makarim tentang kenaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2024.Meskipun keputusan ini tidak berdampak pada saya dan teman-teman saya yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi, saya merasa langkah ini tetap kurang bijaksana dan mengecewakan.
dikarenakan Banyak keluarga di Indonesia masih berjuang pulih dari dampak ekonomi pandemi COVID-19. Menaikkan UKT hanya akan menambah beban finansial bagi mereka yang ingin menyekolahkan anak-anaknya ke perguruan tinggi. Walaupun pak Nadiem mengatakan bahwa UKT berjenjang tidak akan berdampak besar bagi mahasiswa dengan tingkat ekonomi rendah, kenyataannya banyak keluarga menengah ke bawah tetap merasa kesulitan karena penghasilan mereka tidak cukup rendah untuk mendapatkan bantuan tetapi juga tidak cukup tinggi untuk dengan mudah membayar UKT yang lebih mahal.
Sebagai mahasiswa, saya sering melihat teman-teman harus bekerja paruh waktu untuk membantu orang tua membayar UKT. Stres dan beban yang kami rasakan sangat nyata. Membayangkan adik-adik angkatan saya menghadapi situasi lebih sulit karena kenaikan UKT ini, sangatlah mengkhawatirkan.
Pemerintah seharusnya mencari solusi lain untuk meningkatkan mutu pendidikan tanpa membebani mahasiswa. Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan kebijakan kenaikan UKT ini justru dapat memperlebar kesenjangan sosial.
Saya berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mencari cara yang lebih inklusif dan adil untuk memastikan pendidikan tinggi dapat diakses oleh semua kalangan tanpa kenaikan biaya yang memberatkan. Hanya dengan cara ini kita bisa memastikan masa depan yang lebih baik bagi setiap anak bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H