Ketika berbicara mengenai LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) universitas besar di Indonesia yang dipenuhi oleh ahli tidak pernah mau menggunakan ilmunya untuk berdialog. Sikapnya hampir pasti mengedepankan kekuasaan yang dirasuki oleh gatra agama seperti yang ditunjukkan oleh surat edaran Universitas Indonesia (UI) pada 21 Januari 2016 yang beredar di media sosial . Tanggapan represif ala rezim Orde Baru sudah diperagakan oleh UI.
Di bawah ini kutipan surat edaran UI yang beredar di media sosial yang justru saya dapat dari dosen UI.
= Awal kutipan =
Sehubungan dengan sejumlah aktivitas yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri sebagai SGRC (Support Group and Resource Center On Sexuality Studies), Kantor Humas dan KIP Universitas Indonesia (UI) meluruskan hal-hal sebagai berikut :
1. Dalam menyelenggarakan kegiatannya, SGRC tidak pernah mengajukan izin kepada pimpinan Fakultas maupun UI ataupun pihak berwenang lainnya di dalam kampus UI.
2. UI tidak bertanggung jawab atas segala kegiatan yang dilakukan oleh SGRC.
3. SGRC tidak memiliki izin resmi sebagai Pusat Studi/Unit Kegiatan Mahasiswa/Organisasi Kemahasiswaan baik di tingkat Fakultas maupun UI.
4. Untuk itu, dengan tegas UI menyatakan SGRC tidak berhak menggunakan nama dan logo UI pada segala bentuk aktivitasnya.
Demikian hal ini kami sampaikan agar dapat menjadi imbauan bagi SGRC pada khusunya dan seluruh civitas akademika UI.
Kepala Humas dan KIP UI
Depok, 21 Januari 2016.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!