Mohon tunggu...
Efron Dwi Poyo
Efron Dwi Poyo Mohon Tunggu... -

Fanatik FC Bayern München. Mia San Mia

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Panglima TNI Berbeda dari “Panglima” di Amerika Serikat

30 Januari 2015   15:19 Diperbarui: 17 Januari 2016   15:48 14484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14226049761466215184

[caption id="attachment_394058" align="aligncenter" width="600" caption="ABRI/Tribunnews.com"][/caption]

Pada masa Orde Baru seorang panglima ABRI selalu dari TNI AD. Bukan hanya itu, seorang panglima ABRI memangku jabatan seusia kabinet. Tidak ada formula atau pola penunjukan dan pengangkatan seorang panglima ABRI apakah ia pernah menjadi ajudan presiden, kepala staf, dan lain sebagainya. Ia diangkat benar-benar atas dasar selera presiden, karena penunjukan dan pengangkatan panglima ABRI merupakan hak istimewa seorang Presiden RI.

Ketika Gus Dur menjadi presiden RI, tradisi panglima ABRI (yang kemudian menjadi Panglima TNI) dari TNI AD dipecahkan. Gus Dur mengangkat panglima dari angkatan laut. Gus Dur kemudian menggagas seorang panglima TNI haruslah dijabat secara bergilir dari ketiga angkatan. Seperti “panglima” di Amerika Serikat, lanjut Gus Dur. [Belakangan apa yang digagas oleh Gus Dur dibakukan ke dalam Undang-Undang No. 34, 2004, tentang TNI].

Pertanyaan tersisa adalah apakah benar panglima TNI sama (atau setidaknya mirip-mirip) dengan “panglima” di Amerika Serikat (AS) seperti yang disampaikan oleh Gus Dur ketika beliau menjadi presiden? Saya meyakini yang dimaksudkan oleh Gus Dur (dan kebanyakan pembaca koran di Indonesia) adalah “jabatan” yang diterjemahkan keliru oleh hampir seratus persen media di Indonesia, yakni “Kepala Staf Gabungan”.

 

Tidak ada jabatan kepala staf gabungan di AS

Perlu dijernihkan bahwa tidak ada jabatan kepala staf gabungan di AS. Departemen Pertahanan AS mempunyai sebuah badan yang disebut dengan Joint Chiefs of Staff (JCS). JCS adalah badan yang tersusun atas gabungan kepala (chief) angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara, korps marinir, dan pasukan cadangan nasional (the National Guard Bureau). Kepala pasukan penjaga pantai (the Coast Guard) tidak masuk ke dalam JCS pada masa damai, karena ia dibawahkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (Homeland Security Department), sebuah departemen baru bentukan Presiden George W. Bush sebagai jawaban atas aksi 911. Kepala pasukan penjaga pantai akan otomatis masuk ke dalam JCS (departemen pertahanan) ketika negara dalam keadaan perang.

JCS dipimpin oleh seorang ketua (chairman) atau disebut dengan Chairman of the Joint Chiefs of Staff (CJCS), yang saat ini dijabat oleh Jenderal Martin E. Dempsey. Jika diterjemahkan, maka Jenderal Dempsey adalah ketua kepala-kepala staf gabungan. Ia bukanlah seorang panglima militer di AS seperti halnya panglima TNI.

JCS berfungsi memberikan nasehat dan pertimbangan militer kepada menteri pertahanan dan presiden AS. Ketua dan anggota JCS sama sekali tidak mempunyai wewenang memberi perintah kepada komandan/panglima komando utama (kotama) yang tersebar di seluruh dunia. Yang boleh memerintah komandan/panglima kotama hanya presiden dan menteri pertahanan. Ada sembilan kotama:

 

    • U.S. Northern Command (USNORTHCOM)
    • U.S. Southern Command (USSOUTHCOM)
    • U.S. Central Command (USCENTCOM)
    • U.S. European Command (USEUCOM)
    • U.S. Pacific Command (USPACOM)
    • U.S. Africa Command (USAFRICOM)
    • U.S. Strategic Command (USSTRATCOM)
    • U.S. Special Operations Command (USSOCOM)
    • U.S. Transportation Command (USTRANSCOM)

Kesembilan kotama di atas bersifat kombatan atau petempur yang dipimpin oleh perwira bintang empat. Dengan demikian ada sedikitnya 14 perwira bintang empat aktif di lingkungan militer AS. Namun secara hukum pangkat ketua JCS merupakan pangkat tertinggi di lingkungan militer AS, tetapi ia tidak mempunyai wewenang menggerakkan kotama. Jadi, siapa sebenarnya panglima yang memimpin angkatan bersenjata di AS? Yang memimpin tidak lain dan tidak bukan adalah menteri pertahanan (selain presiden), yang merupakan orang sipil. Yang memegang kendali pergerakan pasukan yang utama adalah menteri pertahanan. Tidak ada panglima di AS seperti panglima TNI di Indonesia. Memadankan panglima TNI dengan “panglima di AS” adalah keblinger!

Yang menarik pada JCS adalah posisi Senior Enlisted Advisor to the Chairman (SEAC); seorang perwakilan dari bintara yang bertugas memberi masukan mengenai segala hal yang menyangkut keprajuritan kepada CJCS. Saat ini jabatan SEAC dipangku oleh Serma (USMC) Bryan B. Battaglia (sebutan pangkat lengkapnya adalah Sergeant Major of the Marine Corps). Jabatan ini adalah resmi pada struktur JCS. Bagaimana dengan TNI?

 

Apakah jabatan ketua JCS bergiliran?

Tidak ada rujukan akurat untuk mengatakan ketua JCS dijabat secara bergiliran dari setiap angkatan. Namun kita dapat melihat preseden penjabatan ketua dari waktu ke waktu yang tidak menunjukkan jabatan tersebut harus bergilir.

Jenderal Collin Powel (US Army) menjabat ketua JCS pada 1989 – 1993

Jenderal John Shalikashvili (US Army) 1993 – 1997

Jenderal Hugh Shelton (US Army) 1997 – 2001.

Angkatan darat mengetuai JCS tiga kali secara berturut-turut. Namun ada juga angkatan udara yang mengetuai dua kali berturut-turut seperti dua nama berikut ini.

Jenderal George S. Brown (US Air Force), 1974 – 1978

Jenderal David C. Jones (US Air Force), 1978 – 1982

Sejak perang dunia kedua sudah ada 19 orang yang menjabat ketua JCS dengan sebaran: sembilan dari angkatan darat, lima dari angkatan laut, empat dari angkatan udara, dan satu dari korps marinir. Dengan preseden jabatan berurutan dari satu angkatan di atas dan sebaran pejabat ketua JCS sulit untuk mengatakan bahwa ketua JCS dijabat secara bergiliran dari setiap angkatan.

Ketua JCS juga tidak harus pernah menjabat kepala staf angkatan atau komandan korps marinir. Itulah sebabnya juga ketua JCS masa jabatannya rata-rata empat tahun seusia dengan umur kabinet. Pergantian ketua JCS biasanya dilakukan di akhir tahun pertama atau menjelang tahun kedua jabatan presiden sehingga ada kesinambungan pemikiran antara ketua JCS dan presiden (serta menhan).

Tidak seperti halnya panglima TNI yang harus bersyarat pernah menjadi kepala staf angkatan. Jabatan panglima TNI menjadi sangat singkat, karena pemangku jabatan panglima harus pernah melalui jabatan kepala staf yang masa aktifnya menyisakan sedikit waktu untuk menjadi panglima TNI. Tidaklah mengherankan jika acapkali terjadi kebuntuan komunikasi antara presiden dan panglima TNI karena masa jabatan panglima TNI terlalu singkat.

Sejumlah pakar hukum saat ini sedang menggugat ke Mahkamah Konstitusi mengenai pasal yang ada di dalam UU tentang pengangkatan panglima TNI yang harus mendapat persetujuan DPR. Sebenarnya jangan itu saja yang digugat, persyaratan calon panglima TNI yang harus pernah menjadi kepala staf angkatan justru memasung kesempatan tentara hebat untuk menjadi pemimpin di TNI.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun