Menurut data terbaru dari Asosiasi Industri Otomotif Indonesia (AIOI), penjualan kendaraan listrik telah melampaui kendaraan konvensional dalam enam bulan terakhir. Ini menandai pergeseran signifikan dalam preferensi konsumen terhadap mobilitas yang ramah lingkungan. Salah satu faktor utama di balik peningkatan ini adalah dorongan pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan polusi udara. Kebijakan insentif dan subsidi untuk kendaraan listrik telah mendorong lebih banyak produsen mobil dan sepeda motor untuk memasuki pasar ini dengan penawaran yang inovatif dan terjangkau.
"Kendaraan listrik bukan hanya tentang mengurangi emisi, tetapi juga memberikan kinerja yang superior dan biaya operasional yang lebih rendah dalam jangka panjang,". "Dengan teknologi baterai yang terus berkembang, masalah jangkauan juga semakin teratasi." Infrastruktur pengisian daya untuk kendaraan listrik menjadi penting, rencananya akan digencarkan 3 skema, yaitu dengan
- Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU),
- Sistem Home Charging dan
- Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Untuk itu, Pemerintah akan terus menambah jumlah SPKLU di berbagai lokasi. Pertumbuhan jumlah SPKLU ini ditargetkan mencapai 24.720 unit pada tahun 2030.
Sebagai Gambaran perbandingan keuntungan penggunaan BEV (Battere Electric Vehicle) dengan ICE (Internal Combustion Engine) dapat dilihat pada gambar berikut ini,
Â
Kendaraan Bermotor
ICE (Internal Combustion Engine)
Kendaraan Listrik