Mohon tunggu...
Efrem Siregar
Efrem Siregar Mohon Tunggu... Jurnalis - Tu es magique

Peminat topik internasional. Pengelola FP Paris Saint Germain Media Twitter: @efremsiregar

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Alasan Indonesia Butuh Impor dan Harus Pakai Produk Asing

8 Maret 2021   01:14 Diperbarui: 8 Maret 2021   02:01 666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mendag 2019-2020 Agus Suparmanto menandatangani Perjanjian RCEP disaksikan Presiden Joko Widodo, Minggu (15/10/2020). (Foto: Kemendag via Kompas.com)

Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu meminta masyarakat menggaungkan cinta produk dalam negeri sekaligus membenci produk luar negeri. Pernyataan ini menimbulkan perdebatan dan tafsir berbeda bagi sejumlah kalangan. 

Beberapa Kedubes RI di negara luar harus kerepotan menjelaskan pernyataan Presiden. 

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai ungkapan benci produk luar negeri bisa berdampak pada hubungan Indonesia dengan negara-negara luar. Meski terkesan heroik, ucapan tersebut dapat merepotkan kedutaan-kedutaan besar dalam menyampaikan informasi ke negara mereka.

Muncul asumsi, apakah pernyataan benci produk asing menandakan arah kebijakan menuju proteksi perdagangan seperti yang dilakukan AS terhadap China?

Dugaan proteksionisme agaknya masih terlalu dini. Belajar dari perang dagang AS-China, proteksi bukan pilihan ideal. Kita hampir tidak mungkin sepenuhnya menghentikan impor produk dari luar negeri. Mengapa demikian?

1. Perdagangan internasional

Alasan pertama mengapa kita tidak mungkin lepas dari importasi adalah masalah hubungan internasional. Kita saat ini berada dalam rantai pasok global yang membuat satu produk mengandung banyak komponen dari negara luar.

Indonesia sudah memiliki sejumlah perjanjian dagang baik bilateral ataupun multirateral. Sekarang, Kementerian Perdagangan tengah mengupayakan menyelesaikan 11 perjanjian dagang baik dalam bentuk Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Free Trade Agreement (FTA), Preferential Trade Agreement (PTA), dan sebagainya.

Sebelas perjanjian dagang yang ditargetkan selesai tahun ini adalah:

1. Indonesia-European Union CEPA
2. Indonesia-Turkey CEPA
3. Indonesia-Pakistan TIGA (Trade in Goods Agreement atau peningkatan dari PTA)
4. Indonesia-Bangladesh PTA
5. Indonesia-Tunisia PTA
6. Indonesia-Iran PTA
7. Indonesia-Mauritius PTA
8. Indonesia-Morocco PTA
9. Asean Economic Community dan Asean-India FTA (AIFTA)
10. Review ASEAN-India FTA (AIFTA)
11. Review ASEAN-Australia-New Zealand FTA

Dengan melihat gigihnya Indonesia menyelesaikan sejumlah perjanjian dagang, maka kesimpulan bahwa Indonesia menuju proteksionisme boleh dikatakan kurang tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun