Lazimnya, ekonomi dan kesehatan memiliki hubungan baik satu sama lainnya. Dalam contoh kecil, kita harus mengeluarkan sejumlah uang supaya dapat membeli panganan sehat. Bagi pekerja, sebagian gajinya disisihkan untuk asuransi kesehatan.
Namun, pada konteks tertentu, sisi ekonomi dan kesehatan bisa saling berseberangan dan menimbulkan prasangka. Seperti yang sering dikatakan orangtua kepada anaknya, kesehatan itu mahal.
Contoh nyatanya adalah pandemi Covid-19. Kita dihadapkan pada pertanyaan, mana yang harus didahulukan, menyelamatkan perekonomian atau kesehatan?
Pandemi Covid-19 mengharuskan pemerintah mengambil kebijakan dengan membatasi pergerakan manusia. Tujuannya memutus mata rantai penularan virus corona.
Namun, pembatasan gerak tidak ideal untuk sektor perekonomian yang memberatkan sebagian pelaku usaha.
Pengelola mal misalnya, semasa pemberlakuan PSBB dan PPKM harus kehilangan banyak pendapatan karena orang-orang enggan berkunjung ke pusat perbelanjaan.
Kalaupun orang itu ingin berbelanja ke mal, dia harus mengatur waktunya mengikuti aturan jam operasional yang terbatas sampai pukul 20.00 WIB.
Pandemi Covid-19 tidak dapat dielak sebagai biang keladi yang menekan perekonomian Indonesia dan global. Sejak awal kemunculannya, PHK terjadi di pelbagai sektor, terutama di sektor pariwisata dan pusat perbelanjaan sebagaimana disebutkan di atas.
Indonesia telah memasuki resesi setelah pada kuartal III-2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 3,49 persen mengikuti pertumbuhan minus di kuartal sebelumnya.
Ekonomi terguncang akibat pandemi Covid-19. Langkah penyelamatan dan pemulihan ditempuh.